Slider Background

Your Blog Welcome Text

Tampilkan postingan dengan label Editorial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Editorial. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Januari 2012

Apa kabar Indonesia hari ini. Kabar buruk setiap hari untuk anak-anak dan rakyat negeri ini. Baru-baru ini ramai di pemberitaan, dan social media, dengan foto-foto anak-anak sekolah sedang menyebrangi sungai untuk sekolah dari kampungnya. Menyebrangi sungai, tentu bukan hal yang aneh, tetapi menjadi luar biasa karena anak-anak dari berbagai daerah musti menyebrangi sungai dengan 'jembatan' yang tak layak. Di Kampung Ciwaru, Desa Sangiang Tanjung, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten, anak-anak pulang pergi sekolah harus menyebrangi jembatan gantung yang tinggal separo tali penahannya, anak-anak bergelantungan meniti sisa-sisa papan jembatan.
Tak kalah, di Dusun Cadas Bodas, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut Jawa Barat, kondisi serupa juga terjadi. Tak ada jembatan, anak-anak yang masih kecil itu harus terjun langsung menyebrangi sungai Cisanggiri, yang lebarnya 100 meter.
Di Kompas, dimuat gambar anak-anak kampung Cicaringin, Kecamatan Gunung Kencana, Lebak, Banten. Anak-anak SD nampak sedang menyebrangi sungai dengan meniti tali baja. 
Mereka anak-anak hebat. Meski dapat kita dengar sebagai anak-anak, mungkin dalam hati mereka juga sebenarnya terbesit untuk tak mau melakukan itu. Sedikit ada keengganan ke sekolah, karena harus setiap hari bertaruh nyawa untuk menimba ilmu.  Miris yang melihatnya. Bukan soal perasaan anak-anak itu tentunya. Bagaimana mungkin hal ini terjadi? Mungkin hanya sekian dari ribuan kasus di negeri ini. Banyak hal yang bisa dilihat dari satu macam gambar dari sekian gambar serupa seperti ini. Soal akses pendidikan? Kesadaran warga dan anak-anak untuk mengenyam pendidikan tentu tak diragukan. Tetapi bahwa kesadaran Pemda, Lebak, baik dari aparatur di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desanya, kesadaran tentang akses pendidikannya sepertinya bisa dibilang minim. Persoalan jembatan seperti ini di satu daerah tentu bukan sekedar persoalan akses pendidikan semata, kebijakan, keberpihakan, ekonomi warga, sosial-politik, budaya dan sebagainya, akan sangat memiliki implikasi logis dari tidak adanya satu hal, jembatan.
Kalau persoalan jembatan saja, yang secara konkrit memiliki fungsi sedemikian pentingnya, tidak ditangani dengan tanggap dan cepat, tak heran kalau kita tak pernah bisa bicara banyak hal di level percaturan dan persaingan global. Pertanian, kelautan, kehutanan, perkebunan, pertambangan, telekomunikasi-informatika, dan teknologi, sepertinya masih terlalu mengandalkan investor asing, yang sejatinya datang ke negeri ini karena sudah kehabisan sumber daya di negerinya. Sumber daya yang terkait hajat hidup orang banyak dikelola negara bukan menjadi basis penggerak dari ideologi perekonomian Indonesia, hanya sekedar slogan yang masih kalah dengan iklan-iklan simcard dan rokok di TV-TV.
Parahnya, para pejabat, di legislatif dan eksekutif, berlomba bukan untuk bertugas yang baik demi kemajuan bangsa, tetapi lebih pada kenyamanan pribadi dan golongan. Kalo bisa, mereka bisa hidup mewah, pergi jalan-jalan ke luar negeri di biayai negara, syukur kalau akomodasi dan oleh-oleh sekembalinya dari negeri tujuan juga APBN yang menanggung. Untuk anak-anak sekolah yang masih pulang pergi meniti tali besi, cukup bilang, "matilah awak"
Apa kabar Indonesia hari ini? Dengan santai kita bilang, "Kabarnya baik-baik saja!" 

[disarikan dari berbagai sumber]







Read More

Jumat, 25 November 2011





Ilustrasi
Beberapa ayat al-Qur’an telah turun dan memerintahkan Nabi Muhammad untuk secara terang-terangan mendakwahkan apa yang telah diterimanya dari Tuhannya. Ajarannya yang hanya mengakui satu Tuhan dan tidak memberi tempat bagi dewa-dewi yang sebelumnya dipuja hampir semua masyarakatnya membuat Nabi Muhammad harus berhadapan dengan mereka.

Sebagian orang Quraisy yang berkuasa mulai berkampanye untuk menyingkirkan Muhammad. Dia dianggap sebagai ateis dan ingkar terhadap ajaran nenek moyang. Seorang utusan mendekati Abu Thalib, pemuka klan setelah kematian kakek Muhammad, Abdul Muthalib, dan memintanya untuk mencabut perlindungan terhadap Muhammad yang diberikan oleh klannya.  Sistem klan adalah dasar yang kuat pada zaman itu. Tak seorang pun dapat hidup tanpa perlindungan dari sebuah klan.

Hal ini merupakan permasalahan yang dilematis bagi Abu Thalib. Di satu pihak, dia tidak ingin membuat masalah dengan klan-klan yang ada. Tetapi di fihak yang lain, dia juga tidak mau menjadi pemimpin yang gagal karena tidak dapat memberikan perlindungan terhadap anggotanya, bahkan keponakan sendiri yang dikasihi. Dan pilihan yang diambil oleh Abu Thalib adalah tetap berkeras untuk tidak menyerahkan Muhammad kepada mereka.

Dan selama Abu Thalib masih ada, tidak seorang pun dapat menyingkirkan Muhammad. Tetapi tidak demikian dengan para pengikut Muhammad yang sebagian besar adalah dari lapisan bawah, budak misalnya. Mereka mendapatkan perlakuan yang kejam tiada tara dari para majikannya lantaran mengikuti keimanan Muhammad. Bilal, budak hitam yang dibebaskan Abu Bakar karena dilihatnya sedang dijemur di bawah sinar matahari di atas sebuah batu oleh majikannya, Ummayah, adalah contoh yang sering ditunjuk berkenaan dengan kekejaman musuh-musuh Muhammad.

Karenanya, Muhammad meminta Negus, pemimpin Abyssinia Kristen, untuk menerima kedatangan rombongan Muslim dari makah ke negerinya. Tahun 616 M. sekitar 83 Muslim meninggalkan Makah bersama keluarga menuju Abyssinia. Di antara mereka adalah Utsman bin Affan, khalifah ketiga setelah wafatnya Muhammad. Diterimanya para emigran oleh raja Negus tentu mengancam keberlangsungan hidup suku Quraisy. Karenanya, suku ini mengirimkan dua utusan ke Negus untuk memintanya memulangkan para pengacau ini.

Di depan Negus, masing-masing wakil dari kelompok Muslim dan Quraisy memberikan argumennya. Wakil dari Quraisy mengatakan bahwa para emigran ini adalah pengacau masyarakat dan pengutuk agama nenek moyang mereka. Adapun Ja’far, wakil dari kelompok Muslim, mengatakan bahwa Muhammad hanyalah seorang nabi, sebagaimana Yesus, yang diutus oleh Tuhan kepada umatnya. Dia membacakan surat Maryam, salah satu surat dalam al-Qur’an, kepada orang-orang yang hadir. Bacaan Ja’far ini telah membuat Negus terharu dan menangis, sehingga air matanya bercucuran. Negus menolak permintaan utusan dari Quraisy dan membiarkan kelompok Muslim ini menjalankan keimanan mereka di negeri yang baru ini.

Semakin bertambah banyaknya para pengikut Muhammad, meski berbagai usaha pencegahan telah dilakukan, membuat musuh-musuh Muhammad semakin agresif pula. Abu Jahl, musuh Muhammad dari klannya sendiri, mencari dukungan dari klan-klan lain untuk memboikot klan Hasyim dan Muthalib. Dengan didapatkannya dukungan pemboikotan dari klan-klan ini, maka tak seorang pun dapat menikah atau berdagang dengan dua klan tersebut. Dengan demikian, akses makanan terhadap mereka menjadi terputus.

Pemboikotan ini membuat semua anggota klan Hasyim dan Muthalib, baik yang Muslim maupun tidak, pindah ke jalan milik Abu Thalib, yang menjadi kampung minoritas. Meski demikian, larangan ini juga kurang populer, karena banyak orang-orang dari klan lain yang memiliki hubungan saudara dengan dua klan tersebut tetap menjalin hubungan dan mengirimi mereka makanan. Setelah dua tahun berlangsung, keadaan semakin agak membaik, dan kampanye untuk menghentikan boikot semakin kuat. Dan akhirnya larangan yang tergantung pada Ka’bah yang akan dicabut ternyata sudah tidak ada karena sudah habis dimakan ulat kecuali kalimat “Dalam nama-Mu ya Allah.”

Tahun 619 M. adalah tahun kesedihan bagi Muhammad. Khadijah meninggal segera setelah habisnya masa pemboikotan. Dia adalah istri sekaligus teman terdekat Muhammad. Tak seorangpun dapat menggantikan posisinya setelah kematiannya. Dia dikenal sebagai hartawan yang banyak memberikan hartanya untuk dakwah suaminya. Dialah orang yang memberikan ketenangan dan ketentraman jiwa sewaktu Muhammad menerima wahyu yang pertama kalinya. Dia disebut sebagai orang pertama yang masuk Islam dari kelompok wanita.

Namun kesedihan semakin bertambah dengan wafatnya Abu Thalib, yang ternyata belum masuk Islam, tak lama setelah wafatnya Khadijah. Dengan demikian, benteng perlindungan Muhammad nyaris runtuh. Orang-orang yang selama ini tidak berani mengganggunya lantaran masih adanya perlindungan dari Abu Thalib, sekarang semakin bebas untuk melancarkan gangguan dan serangannya.

Diceritakan, banyak orang sudah mulai terbiasa melempari Muhammad dengan kotoran onta dan usus domba. Mereka sering mengganggunya ketika dia sedang melakukan shalat. Dia semakin juga sering dilempari kotoran ketika sedang berjalan. Hal ini juga berpengaruh terhadap para pengikut-pengikutnya. Mereka juga mendapatkan perlakuuan yang tidak kalah mengenaskan darinya.

Mungkin karena putus asa, Muhammad pergi ke Thaif, sebuah kota perdagangan sebagaimana Makah, di mana beberapa anggota keluarga Abdi Syams dan Hasyim memiliki tempat tinggal di sana. Dia mengunjungi tiga bersaudara Tsaqif dan memintanya sesuatu yang tentu saja akan ditolaknya, yaitu menerima agama barunya dan memberikan perlindungan terhadapnya. Karena dikejar budak-budak mereka, Muhammad berlindung dikebun milik Utbah bin Rabiah, musuhnya di Makah. Meski demikian, dia mendapat perlakukuan yang baik darinya. Dia kembali ke Makah setelah mendapatkan perlindungan sementara dari keluarga Naufal. Pada saat inilah dia mulai berkhotbah pada peziarah badui yang datang pada musim haji.

Pada waktu-waktu inilah peristiwa Isra’ Mi’raj terjadi. Ketika sedang tidur di hijr, tempat tertutup di barat daya Ka’bah, dia merasa dibangunkan oleh Jibril. Bersama Jibril, ianaik kuda surgawi yang dinamakan Buraq menuju ke Jerusalem atau Masjidil Aqsha dengan terlebih dahulu mampir ke Bethlehemdan Gunung Tursina, sebagai bentuk pengakuan terhadap kenabian dua orang sebelumnya, Yesus dan Musa. Di Jerusalem, Muhammad melakukan shalat bersama para nabi sebelumnya.

Perjalanan dilanjutkan dengan naik ke atas menembus langit. Di setiap langit dia menjumpai nabi-nabi tertentu yang diutus sebelumnya. Ketika sampai Tahta Ketuhanan, Muhammad mendapatkan perintah shalat 50 kali sehari dari Allah. Kewajiban shalat limapuluh kali ini akhirnya mendapat pengurangan menjadi lima kali sehari setelah bolak-balik menghadap Allah karena nasehat dari Nabi Musa. Dalam tradisi sufi, peristiwa ini dianggap sebagai keberhasilan Muhammad dalam mencapai posisi terdekat dengan Tuhan.

Sebagaimana biasa, pada musim haji tahun 620 Muhammad mendatangi peziarah yang berkemah di Aqabah. Bersama enam orang penyembah berhala dari Yatsrib, ia duduk bersama, menceritakan misinya, dan membacakan al-Qur’an kepada mereka. Kali ini ia mendapat perhatian penuh simpati dari mereka. Mereka yakin bahwa Muhammad adalah nabi yang akan keluar dan yang sering dibicarakan. Bagi mereka, jika Muhammad adalah benar seorang nabi, maka penting untuk mencegah para Yahudi menemukannya terlebih dahulu. Sejak saat itu mereka masuk Islam.

Waktu itu Yatsrib belum merupakan kotasebagaimana Makah, tetapi sebuah perkampungan dengan sebuah oase. Hingga awal abad ke-7, terdapat tiga suku Yahudi utama di sana; Bani Quraidhah, bani Nadhir, dan bani Qainuqa. Adajuga suku lain yaitu Aus dan Khajraj yang keduanya berasal dari Arabia Selatan.

Ketika Muhammad berdakwa kepada enam peziarah dari Yatsrib, sebenarnya mereka tidak terkejut dengan pesan monoteisnya, karena mereka sudah sering medengar hal tersebut dari orang-orang Yahudi Yatsrib. Bahkan, sebagai utusan Allah, Muhammad dipandang akan mampu menjadi pemimpin yang lebih tidak berpihak dibanding Ibn Ubay, pemimpin mereka. Mereka akan kembali lagi tahun depan dengan melaporkan perkembangan agama baru mereka. Mereka yang dari suku kecil Khajraj harus dapat menarik simpati dari suku Aus yang besar.

Pada tahun haji 621, enam pengikut baru dari Yatsrib datang kembali ke Makah dengan membawa tujuh orang, di mana dua di antaranya dari suku Aus. Mereka bertemu Muhammad di Aqabah dan melakukan sumpah resmi (baiat Aqabah pertama) untuk menyembah hanya kepada Allah dan melaksanakan perintahnya. Dan ketika kembali ke Yatsrib, Muhammad mengirim Mush’ab bin Umar untuk mengajarkan al-Qur’an kepada penduduk Yatsrib. Dari Mush’ab inilah banyak orang-orang Yatsrib yang semula tidak simpati terhadap agama baru ini menjadi pemeluknya yang setia.

Agama Islam menyebar dengan cepat di daerah ini. Bahkan di setiap keluarga akan ditemukan seorang Muslim di sana. Dan di tahun 622, sebanyak 73 laki-laki dan 2 perempuan  Muslim dari ratusan peziarah meninggalkan Yatsrib menuju Makah. Dalam pertemuan malam di Aqabah, di mana para Muslim ini meninggalkan teman-teman penyembah berhala, mereka berikrar, ”Kami berjanji akan berperang demi kepatuhan mutlak kepada sang Rasul, dalam kesenangan maupun kesedihan, kemudahan atau kesulitan, kami tidak akan berbuat salah lagi, kami akan mengatakan kebenaran setiap waktu, dan kami tidak akan khawatir lagi pada celaan orang dalam beribadah.”

Sekembalinya rombongan ini ke Yatsrib, Muhammad mendorong para pengikutnya untuk melakukan hijrah, migrasi dari Makah ke Yatsrib. Hijrah bukan hanya masalah perubahan geografi, tetapi umat Muslim Makah harus meninggalkan Quraisy dan menerima perlindungan permanen dari suku yang tidak memiliki hubungan darah dengan mereka. Ini adalah hal yang belum pernah terjadi sebelumnya, bahkan dapat menyinggung perasaan bangsa Arab.

Karenanya, hijrah adalah sesuatu yang menakutkan. Mereka tidak tahu apa yang akan terjadi nantinya. Meski demikian, Muhammad tidakmengharuskan umat Muslim untuk beremigrasi. Yang tida sanggup diperkenankan untuk tetap tinggal di Makah dan tidak akan dianggap murtad.

Pada bulan Juli-Agustus tahun 622, sekitar tujuh puluh Muslim berangkat ke Madinah, nama lain dari Yatsrib, bersama dengan keluarga mereka. Mereka menumpang di rumah-rumah orang Anshar, Muslim yang dari Madinah, sampai mereka dapat membangun rumah sendiri. Meski orang-orang Quraisy berusaha menghalang-halangi hujrah ini, namun umat Muslim juga tidak kalah cerdik dalam mengelabuhi mereka agar tidak ketahuan dalam berhijrah. Dikisahkan, pintu-pintu rumah mereka membuka dan menutup ditiup angina karena tidak ada penghuninya. Muhammad sendiri bersama Abu Bakar tetap di Makah sampai semuanya pergi.

Setelah pelindung Muhammad, Muth’im, meninggal, para pemuka Quraisy mengadakan pertemuan untuk menghabisi Muhammad. Abu Jahl memberikan usul penyingkiran Muhammad tanpa pertumpahan darah yang akhirnya diterima oleh orang-orang yang hadir. Usul itu adalah bahwa setiap klan akan mengirimkan pemuda terbaiknya untuk mebunuh Muhammad secara bersama-sama. Dengan demikian klan Hasyim tidak akan dapat membalas dendam kepada semua klan yang ada.

Pada suatu malam yang telah ditentukan, segerombolan pemuda pilihan  ini mendatangi kediaman Muhammad dan akan membunuhnya. Namun karena ada wanita dan anak kecil di sana, mereka menundanya sampai pagi. Lagi pula Muhammad masih dilihat terbaring di atas ranjangnya. Mereka tidak menyadari bahwa setelah mendengar rencana mereka dari Jibril, Muhammad keluar dan menyuruh Ali, sepupunya, untuk tidur di tempatnya. Sehingga ketika yang didapati hanyalah Ali, mereka langsung menawarkan seratus ekor unta bagi siapa saja yang dapat membawa kembali Muhammad, baik dalam keadaan hidup ataupun mati.

Peristiwa ini juga  menunjukkan bahwa klaim terhadap masyarakat di mana Nabi Muhammad hidup sebagai orang yang bodoh (jahiliyyah) dalam pengetahuan tidaklah benar. Karena dari contoh tersebut kita dapat melihat betapa mereka sangat menghormati eksistensi orang lain dan tidak akan membunuh orang yang tidak menjadi sasarannya.

Muhammad sudah pergi bersama Abu Bakar menuju sebua gua di luar Makah dan bersembunyi di sana selama tiga hari. Beberapa kerabat mengirimi mereka makanan. Sebenarnya, para pencari pun telah sampai ke tempat itu, namun sebuah mukjijat telah datang. Hanya dalam semalam, sebuah pohon akasia telah tumbuh, dan di mulut gua telah bersarang seekor merpati, dan mulut gua telah dipenuhi dengan jaring laba-laba; suatu tanda yang menunjukkan bahwa di dalamnya tidak akan ada orang yang baru saja masuk.

Setelah dirasa aman, mereka melanjutkan perjalanan dengan naik anta yang baru dibeli dari Abu Bakar, Qaswa. Dan untuk sampai Madinah, mereka harus menempuh perjalanan yang panjang dan berkelok-kelok untuk menghilangkan jejak. Setelah sampai Quba, daerah sebelum Madinah, mereka tinggal selama tiga hari dan membangun masjid Islam pertama di sana, Masjid Quba.

Setelah sampai Madinah, untuk menghilangkan kesan pilih kasih, Muhammad tidak turun dari Qaswa sampai onta itu berhenti dengan sendirinya. Di kebun dua anak yatim onta itu berhenti dan di sanalah Muhammad akan memulai hidup barunya di Madinah.

Langkah pertama yang disebut telah dilakukan Muhammad di Madinah adalah mendirikan Masjid Nabawi. Di sini semua orang baik dari Muhajirin maupun Anshar bekerja sama dalam mendirikan rumah Allah itu. Dan di sebelah masjid ini Muhammad tinggal.

Yang kedua adalah mempererat persaudaraan kaum muslim, yaitu dengan mempersaudarakan kaum Anshar dengan kaum Muhajirin. Kaum Muhajirin yang jauh-jauh datang dari Makah dengan tidak membawa apa-apa, oleh Muhammad dipersaudarakan dengan orang Anshar. Meski hubungan ini baru dan tidak ada ikatan darah sebelumnya, namun mereka diharuskan untuk saling berbagi, bahkan harta seorang Anshar harus dibagi dua dengan saudaranya dari Muhajirin.

Yang ketiga, untuk memantapkan dan menjamin keamanan dengan masyarakat Madinah, Muhammad mengadakan perjanjian dengan orang-orang Yahudi. Bahwa semua suku harus menguburkan semua rasa benci dan membentuk satu umat dan saling melengkapi. Dokumen yang disebut sebagai Piagam Madinah ini sampai sekarang sering disebut-sebut sebagai dasar hak-hak asasi  manusia modern.

Sampai di sini Islam dituduh sebagai agama yang memecah belah masyarakat. Muhammad dituduh telah mencuri anak-anak dari orang tuanya. Tetapi setelah ikatan-ikatan kuno telah dicabut, suku Quraisy, Aus, dan Khajraj membentuk umat yang satu. Sehingga Islam menjadi kekuatan pemersatu, bukan pemecah belah lagi.

Seperti suku, umat adalah dunia tersendiri, satu komunitas di luar manusia lainnya, namun tetap dapat membuat persahabatan dengan suku-suku lain dengan cara konvensional. Kesatuan umat adalah cermin dari kesatuan dengan Tuhan. Tak ada ikatan darah, tak ada kesetiaan suku, semua harus menjaga kerukunan umat: sesama Muslim tak boleh saling berkelahi, apapun sukunya.

Meski demikian, tidak semua orang Madinah yang masuk Islam adalah murni karena beriman. Beberapa orang munafiq masuk Islam karena ingin mendapatkan kedudukan dan kehormatan. Dan beberapa yang lain tetap tidak puas dengan Islam, karena dengan masuknya ke dalam Islam, berarti kedudukan mereka terancam. Abdullah bin Ubay, calon terkuat pemimpin Madinah, tidak menjadi pemimpin Madinah karena kedatangan Muhammad. Karenanya dia menjadi pemimpin orang-orang munafiq ini.

Setelah melalui berbagai konflik dengan Yahudi Madinah, akhirya agama baru ini menyatakan mandiri dan terbebas dari agama tua itu yang ditunjukkan secara simbolis melalui perubahan arah kiblat dalam shalat. Kiblat shalat yang semula menghadap Jerusalem, kini harus diubah dengan menghadap ke Ka’bah. Ketika itu, Muhammad harus membuat jamaah shalatnya berputar dalam menghadap kiblat, karena turunnya wahyu dalam keadan shalat.


Perubahan arah kiblat ini disebut sebagai tanda keagamaan Muhammad yang paling kreatif. Dalam menghadap Makah, kaum Muslim secara diam-diam menyatakan bahwa mereka tidak menjadi bagian dari komunitas yang telah mapan, melainkan hanya mengarah kepada Tuhan semata. Dengan mengarah pada Ka’bah yang merdeka dari dua agama terdahulu, umat Islam kembali ke keimanan asal dari seorang manusia yang membangun Ka’bah itu, Ibrahim.


oleh: Ali Muhayyar
Read More

Jumat, 25 Maret 2011

"Dengan pengakuan diri sebagai saudara bagi manusia lain, berarti telah menganggap orang lain menjadi bagian dari diri kita. Karena semua bersaudara, berarti tidak ada istilah musuh di sini. Karena merasa sebagai umat yang satu, semua kasih sayang yang kita curahkan juga untuk semua manusia."
_______________________________________________________________________________
Manusia pada hakikatnya adalah umat yang satu. Kemudian Allah mengutus para nabi sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan.
(Q.S. Al-Baqarah [2]: 213)

Ayat di atas merupakan penjelasan kepada umat manusia tentang tujuan diutusnya para nabi. Yakni untuk memberikan kabar gembira dan memberi peringatan kepada kita semua. Kabar gembira bagi orang yang mau tunduk dan taat menjalankan perintah-perintah Allah, mereka akan memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat. Peringatan kepada orang yang tidak mau patuh kepada perintah Allah dan gemar berbuat kejahatan dan kerusakan di muka bumi, mereka akan mendapatkan siksa kelak di akhirat.
Para nabi sejak dari Adam hingga Muhammad SAW membawa misi untuk membimbing manusia kepada ajaran ketauhidan dan menciptakan tata kehidupan yang baik. Karena itu, setiap nabi menyerukan kepada umatnya supaya mencegah kerusakan dan menghindari pertikaian antar sesama.
Nabi Muhammad SAW. diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia. Seperti kita ketahui dalam sejarah, saat itu Nabi menghadapi sebuah umat yang sering mengalami pertikaian antar suku dan golongan. Masyarakat yang mengalami kemorosotan moral dan tidak adanya tatanan sosial yang dijadikan pegangan. Itulah masyarakat jahiliyah yang melatarbelakangi kerasulan Muhammad.
Al-Qurthubi dalam kitabnya, al-Jami’ li al-Ahkam al-Qur’an, mengatakan bahwa ayat al-Qur’an di atas merupakan peringatan kepada kita untuk senantiasa mengingat kembali asal-usul kita. Terutama jika menghadapi konflik atau pertikaian, hendaklah kita membuka nurani dengan mengingat kembali pada asal mula kita. Manusia pada hakikatnya adalah umat yang satu, yakni sama-sama sebagai keturunan Adam.
Sekilas pikiran kita menganggap seruan ini terkesan biasa-biasa saja. Setiap orang tahu dan mengakui bahwa nenek moyang kita sama. Sebagai manusia kita sama-sama diciptakan Allah dari tanah, dan kelak jika meninggal kita akan dikubur ke dalam tanah.
Tapi jika direnungkan lebih mendalam, seruan tersebut mengandung nilai ajaran yang sangat tinggi maknanya. Dengan mengaku umat yang satu, berarti menganggap tidak ada perbedaan satu dengan yang lain. Laki-perempuan, kaya-miskin, hitam-putih, semua sama dan setara.
Dengan pandangan ini, perbedaan yang ada bukan menjadi masalah, tapi sebaliknya merupakan rahmat yang dikaruniakan Allah.  Inilah ajaran universal yang ditawarkan oleh Islam. Ajaran untuk berpegang teguh kepada persaudaraan antar sesama manusia, atau yang dikenal dengan ukhuwah basyariyah.
Rasulullah SAW ketika memulai dakwahnya di Madinah membuat piagam kesepakatan yang dikenal dengan Piagam Madinah. Di dalam piagam tersebut, Rasulullah menegaskan kalimat sebagaimana kalimat dalam ayat di atas, “Manusia pada hakikatnya adalah umat yang satu.”
Betapa agung dan luhurnya nilai persaudaraan ini. Karena dengan menganggap setiap manusia bersaudara, berarti kita mampu menembus sekat-sekat dan perbedaan yang ada. Baik itu perbedaan berupa warna kulit, suku-bangsa, bahasa, status sosial, maupun agama.
Dengan pengakuan diri sebagai saudara bagi manusia lain, berarti telah menganggap orang lain menjadi bagian dari diri kita. Karena semua bersaudara, berarti didak ada istilah musuh di sini. Karena merasa sebagai umat yang satu, semua kasih sayang yang kita curahkan juga untuk semua manusia.
Betapa indahnya dunia jika setiap manusia mau berpegang prinsip ukhuwah basyariah ini. Betapa damainya bumi yang kita huni ini jika setiap orang mau saling menyayangi, saling menolong, saling membantu, saling meringankan beban penderitaan, dan saling mengisi kekurangan satu sama lain.
Tapi sayang, sebagai manusia kita lebih suka mementingkan diri sendiri, mengedepankan ego kepentingan pribadi. Hasrat duniawi sering mengarahkan kita untuk mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompok. Sudah sejak lama kita diwariskan rasa kebencian terhadap umat lain. Bahkan, sampai tega menghilangkan nyawa yang lain.
Manusia seperti itu kah kita, yang sering melakukan permusuhan, dan pertumpahan darah? Seperti yang dikatakan Malaikat Jibril ketika bertanya kepada Allah SWT, “Apakah Paduka akan menciptakan manusia yang gemar berbuat kerusakan di muka bumi dan mengalirkan darah?”.
Sebagai muslim, kita telah diajarkan oleh Rasulullah untuk menjauhi akhlak yang tercela dan menghiasi diri dengan akhlak yang mulia (akhlaqul karimah). Dengan berbegang teguh pada ukhuwah basyariyah berarti telah tertanam akar akhlaqul karimah di dalam diri kita dengan kokoh. Karena persaudaraan (ukhuwah) bukan sesuatu yang bersifat pasif.
Ukhuwah basyariyah bukan hanya sebatas penghormatan kepada sesama manusia. Juga bukan sebatas sikap tidak mau mengganggu orang lain. Namun tindakan aktif yang merupakan panggilan jiwa untuk menjunjung harkat dan martabat kemanusiaan.
Jiwa kita akan terpanggil untuk memberi makan bagi mereka yang lapar dan menolong yang terkena musibah. Bersedia meringankan beban penderitaan orang lain dengan atau tanpa dimintai pertolongan. Dan yang lebih penting lagi adalah menciptakan kehidupan yang damai. Sebab pertikaian atau peperangan seringkali mengorbankan kemanusiaan itu sendiri.
Dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Buhkhari, Nabi pernah ditanya oleh sahabat, “Apa Islam itu, wahai Rasulullah.” Kemudian Rasulullah menjawab, “Memberi makan bagi yang lapar dan menebarkan perdamaian kepada orang yang kau kenal atau yang tidak kau kenal”.
Sabda Nabi tersebut jelas menegaskan bahwa nilai kemanusiaan melekat dalam Islam itu sendiri. Oleh karena itu, dengan memegang prinsip ukhuwah basyariyah, kita dituntut untuk selalu mengasah kepekaan sosial dan memenuhi panggilan kemanusiaan.
Akhir-akhir ini kita menyaksikan perang antar negara, permusuhan antar suku, aksi terorisme, sampai perkelahian antar kampung masih sering terjadi. Dalam kehidupan sosial kita sering disuguhi paham yang membedakan siapa kawan dan siapa lawan. Kita biasa dengan pergaulan yang mengucilkan yang bodoh dan kurang mampu. Dalam politik, kita sering dihasut oleh perilaku politik yang memeceh-belah. Kepemimpinan yang ada lebih menindas yang lemah. Semua ini merupakan bukti bahwa kita sedang mengalami krisis kemanusiaan.
Sadar atau tidak, seseorang yang mencederai martabat kemanusiaan orang lain berarti telah mengingkari fitrahnya sendiri. Fitrah sebagai manusia yang membutuhkan kehadiran dan bantuan orang lain.
Allah SWT berfirman: “Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari satu jiwa, dan darinya Tuhan menciptakan pasangannya; dan dari keduanya Tuhan mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Tuhan yang dengan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain dan membangun hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Tuhan selalu menjaga dan mengawasi kamu (QS. Al-Nisa’ [4]: 1)
Ayat ini merupakan landasan yang kuat bagi umat Islam untuk memegang prinsip ukhuwah basyariyah. Di sini semakin jelas bahwa selain mengajarkan ketauhidan, Islam juga merupakan ajaran tentang kemanusiaan.
Dengan landasan teologis yang kokoh diharapkan mampu mempertebal keimanan kita sebagai modal untuk menjalankan perintah Allah SWT. Sehingga sebagai umat Islam kita semakin mantap dalam berinteraksi dengan semua golongan manusia. Tidak pandang bulu dari lapisan masyarakat manapun, atau dengan penganut agama apapun,  tidak ada keraguan bagi seorang muslim untuk selalu menghadirkan kebajikan dan menebarkan kasih sayang.
Wallahu a’lam.


[Suraji Sukamzawi/PO Islam dan Penegakan HAM P3M]
Read More

Sabtu, 05 Maret 2011

Sebagai bagian dari masyarakat internasional, para aktivis masjid dan pesantren memiliki kewajiban melaksanakan kaidah hak asasi manusia yang telah disepakati melalui instrumen internasional Universal Declaration of Human Rights, kovenan hak sipil dan politik, dan kovenan hak ekonomi, sosial, dan budaya. Sebagai warga negara, sivitas masjid dan pesantren juga memiliki kaitan tugas untuk melaksanakan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang telah diketengahkan melalui dasar negara Pancasila, UUD 1945, dan seperangkat aturan seperti TAP MPR yang secara khusus mengetengahkan hak asasi manusia.
Sebagai pemeluk Islam yang taat, sudah tidak diragukan lagi, al-Quran dan al-Hadits yang notabene menjadi pegangan pokok selalu menekankan penghargaan terhadap hak-hak dasar manusia. Dalam literatur prinsip-prinsip dan metodologi pengembangan hukum Islam, tokoh seperti Imam al-Ghazali dan al-Syatibi menjabarkan dalam konsep al-dloruriyyat al-khomsah (al-kulliyyat al-khomsah). Konferensi negara-negara Islam di dunia juga telah merumuskan Deklarasi Kairo yang kurang lebih memiliki isi yang sama dengan deklarasi universal hak asasi manusia PBB.
Secara ringkas, dalam posisi apapun, sivitas masjid dan pesantren memiliki kaitan peran strategis dengan penegakan hak asasi manusia. Pada tingkat minimal, wacana mengenai hak asasi manusia sepatutnya akrab dalam muthola’ah (kajian) serius yang diselenggarakan secara rutin oleh masjid dan pesantren. Paska wacana, tentu saja diharapkan umat muslim yang taat menjadi agen kontrol untuk memastikan bahwa hak asasi manusia benar-benar menjadi kewajiban negara yang harus selalu ditegakkan. Dan jika kelak menjadi bagian dari struktur pemerintahan, mereka merupakan pejabat yang aktif mengkampanyekan hak asasi manusia dan mengapresiasi penegakannya di tingkat lapangan.
Read More