Slider Background

Your Blog Welcome Text

Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Selasa, 11 Maret 2014

Lain Hariri Lain "Ustad Ingkar Janji"
ilustrasi Ustadz - imagemenittv
Adegan itu mirip pertandingan pencak silat yang tak seimbang. Leher lelaki berjaket hitam itu diinjak paksa dengan lutut kiri. Lutut itu milik lelaki muda yang tenar dipanggil Ustad Hariri. Ustad yang namanya dilambungkan sebuah audisi televisi itu memang bukan sedang bertanding pencak silat. Ia sedang berceramah agama di hadapan ratusan orang. Ceramah lalu berubah ngomel-ngomel dan makian dalam bahasa Sunda. Klimaknya, pertandingan pencak silat tak seimbang tadi. 

Orang marah dengan kelakuan Hariri. Rekaman adegan yang dipampang di youtube dibanjiri gelombang murka. Saya tak lagi sebut Ustad. Sebab, sebagian mereka yang marah, minta Hariri berabut gondrong tak disebut ustad. “Itu sih preman,” kata seseorang saat diwawancarai televisi. Saya setuju sebagian. Setuju untuk adegan ngomel-ngomel dan injakan leher. 

Dunia dakwah di layar kaca memang sering berubah jadi bisnis dan industri. Ia seringkali ditopang citra saleh. Ini yang membuat mereka bertahan atau melorot. Dan saya menduga, setelah ini “karir”nya bakal wassalam, setidaknya jumlah panggilan melorot tajam. Ia mungkin akan muncul di layar kaca. Tidak sedang berceramah, tapi sedang “dikuliti” infotainment tentang kasus itu. Tak ada stasiun yang mau menampungnya lagi. Tak ada pengiklan yang menempelkan citra produknya dengan kegiatannya. Bikin runyam! 

Sebagai bisnis dan industri, Hariri yang makin tenar –tentu sebelum ini—bakal dibarengi dengan kebutuhan yang terkerek. Harus ada biaya manajemen, kostum, dan biaya entertain lain. Seperti ustad-ustad muda televisi lain, kostum Hariri mirip model peragaan “busana islami”. Warna udeng-udeng dengan baju selalu senada. Mungkin itu persiapan peluncuran Hariri Collection. 

Dengan beban makin tinggi, aktivitas ceramah ini mau tak mau harus “bertarif”. Tarif menunjukan kelas. Makin mahal, makin berkelas. Mungkin pula manajemennya selalu getol menasihati agar ingat, bukan hanya target break even point (titik impas), tapi penghasilan yang berlebih. 

Nah, inilah yang ingin saya ceritakan. Kisah peceramah dan tarif. Ini kisah tentang seorang ustad asal Jakarta. Sebut saja Ustad Ingkar Janji. Ustad ini putera mubalig kondang asal Jakarta yang juga sering muncul di layar kaca. 
Lewat rapat bersama, masyarakat Pulau Tidung Kepulauan Seribu merencanakan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1435 H pada 5 Februari 2014. Panitia memutuskan mendatangkan Ustad Ingkar Janji ini. 
Untuk mengundang Ustad, pertengahan November tahun lalu panitia menghubungi seorang lelaki yang yang konon saudara dekat sekaligus manajer si Ustad. Pada 23 November, lewat pesan singkat, lelaki yang bekerja sebagai PNS Kementerian Agama ini menginformasikan, Ustad bakal hadir. “Oke Bu, Ustad bisa hadir undangan Maulid Pulau Tidung tanggal 5 Februari,” katanya. 

Untuk mendatangkan, tarif yang disepakati Rp 7 juta. Pada 3 Januari, panitia mengirim via bank Rp 1 juta sebagai “tanda jadi”. Karena mempertimbangkan cuaca, panitia menghubungi si Manajer. Panitia mengusulkan waktu Maulid diubah. Panitia mempertimbangkan kondisi cuaca. Usulan ditolak. Alasannya, jadwal Ustad sudah padat. 
Hingga dua hari sebelum acara, Ustad dipastikan bakal hadir. Tapi kepada panitia, si manajer ini meminta honor Ustad ditambah jadi Rp 8 juta. “Ustad takut ombak. Kalau ditambah pasti datang,” katanya. Kenaikan bisa “digoyang”. Hanya tambah Rp 500 ribu. 

Di hari H, pagi panitia berubah jadi neraka. Sekitar pukul 07.30, Ustad belum nongol di dermaga Ancol, Jakarta Utara. Kapal cepat sudah disiapkan. Cuaca bersahabat. Panitia menghubungi si manajer. Tak tersambung. Kontak Ustad yang berhasil didapat juga dihubungi. Sama. Tak tersambung. 

Sia-sia. Putus asa. Akhirnya kapal cepat yang disiapkan mesti diberangkatkan. Penumpangnya, panitia, qari asal Jakarta, dan pejabat pemerintah, tanpa Ustad. 

Di lokasi, di masjid Nurul Huda, pukul 08.30, seribu orang sudah berkumpul. Kaum bapak, ibu, pemuda-pemudi, pelajar SD hingga SMA memadati masjid. Mereka antusias menunggu ustad asal Jakarta. Ustad putera mubalig kondang. Dipastikan tak datang karena tak ada kabar, akhirnya panitia memberi tahu ustad yang ditungg-tunggu batal hadir. Pukul 10.00 WIB. Sepanjang itu, panitia terus berusaha menghubungi dan sia-sia. Sebagian kecewa dan pulang. Penceramah akhirnya digantikan ustad setempat. 

Untuk menyiapkan maulid, masyarakat mengumpulkan dana. Panitia menggelar tekyan, keliling mencari sedekah warga pulau. Menurut panitia, acara itu menghabiskan lebih dari Rp 20 juta. Karena Ustad tak datang kerugian paling besar tentu nama panitia. Panitia marah dan akan menyoal kasus ini. Kronologi disebar. Dan informasi yang saya tulis ini berdasar kronologi itu. Saya usulkan kepala kronologi diberi judul “Ustad Ingkar Janji”.[] 

Oleh: Alamsyah M. Dja'far
Depok, 05 Februari 2014



Read More

Selasa, 12 Februari 2013

Di tengah maraknya wacana mengenai isu terorisme seperti sekarang, pesantren merupakan salah satu lembaga yang turut mendapat stereotip negatif. Lembaga ini bahkan mendapat stigma negatif sebagai sarang teroris. Pesantren juga dicurigai telah menjadi tempat perkecambahan (breeding ground) radikalisme di Indonesia.

Setidaknya ada dua faktor utama yang melatarbelakangi stigmatisasi negatif terhadap pesantren terkait isu terorisme. Pertama, adanya oknum-oknum pesantren yang terbukti melakukan tindakan teror seperti para pelaku pemboman di Bali, Jakarta dan daerah-daerah lain. Aksi menyimpang oleh sebagian kecil oknum pesantren ini seyogianya tidak bisa digunakan untuk men-generalisir pesantren secara umum. Kedua, interpretasi yang salah oleh sebagian orang terhadap konsep jihad dalam Islam.

Pesantren al-Anwar, Sarang, Rembang
Jihad diartikan sebagai aktivitas mengangkat senjata dan membunuh musuh dalam kondisi apa pun. Inilah yang kemudian menimbulkan tuduhan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh sebagian umat Islam merupakan ajaran agama Islam. Padahal, Islam sama sekali tidak membenarkan kekerasan, anarkis dan terorisme. Jihad kemudian dianggap sebagai cikal bakal tumbuhnya radikalisme pesantren. Padahal pula, radikalisme agama terjadi pada semua agama. Sehingga terlalu naif jika mengaitkan radikalisme hanya dengan agama Islam.

Dua faktor di atas sebenarnya cukup menegaskan bahwa stigmatisasi terhadap pesantren terkait dengan isu terorisme adalah keliru. Terorisme memang telah menjadi common enemy (musuh bersama) yang harus kita perangi dan berantas hingga ke akar-akarnya. Tak ada yang salah dengan hal ini sepanjang cara yang ditempuh adalah benar dan tidak mendzalimi kelompok atau individu yang hanya menjadi kambing hitam dari teroris sebenarnya. Jangan pula karena nila setitik, susu rusak sebelanga.

Mengembangkan Potensi Pesantren

Pesantren sebagai institusi keagamaan pada hakikatnya tidak didirikan untuk melahirkan radikalisme. Menurut Wahib Wahab, orientasi pertama lahirnya pesantren adalah untuk merespon situasi dan kondisi sosial masyarakat yang mungkin dianggap ancaman. Transformasi nilai merupakan cara yang dilakukan sebagai tawaran bagi masyarakat. Selanjutnya, pesantren berorientasi sebagai institusi Islam atau pelembagaan nilai Islam. Pada masa penjajahan Belanda, misi pesantren berorientasi pada ideologi-politik atau religio-politik. Motivasinya adalah merebut kemerdekaan dan membebaskan masyarakat dari belenggu penghisaban oleh kaum penjajah.

Dalam perkembangan modern seperti saat ini, pesantren diharapkan tidak saja mampu menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan paham keagamaan, tetapi juga diharapkan dapat terlibat dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial lain yang berkembang di masyarakat. Untuk itu, pesantren berupaya memberikan pembekalan keterampilan atau spesifikasi pada para santrinya agar lebih siap saat terjun ke masyarakat. Berbagai bidang keahlian dapat dipilih oleh para santri sesuai minatnya, seperti pendidikan guru, pertanian, perikanan, kerajinan, dan lain-lain. Ini juga merupakan bentuk negosiasi pesantren terhadap nilai-nilai baru yang berkembang dalam masyarakat seiring dengan kemajuan ilmu (science), pengetahuan (knowledge), dan teknologi. Dari berbagai uraian ini cukup jelas bahwa pesantren bukan tempat perkecambahan terorisme. Justru, pesantren memiliki potensi besar untuk mencetak generasi handal dan pemimpin masa depan bangsa. 

Setidaknya ada dua alasan utama yang menguatkan. Pertama, minat masyarakat untuk memasukkan putra-putrinya ke lembaga ke pendidikan berorientasi Islam khususnya pesantren, semakin besar. Terlebih di tengah kegagalan dan semakin mahalnya biaya pendidikan di sekolah umum saat ini. Pesantren bahkan telah menjadi tumpuan harapan masyarakat kalangan menengah ke bawah untuk tetap bisa mengenyam pendidikan. Diperkirakan, tingkat penerimaan murid baru di sekolah-sekolah Islam termasuk pesantren meningkat sekitar 7 persen setiap tahunnya. 

Kedua, perkembangan pesantren di Indonesia sangat signifikan. Dari tahun ke tahun jumlahnya terus bertambah. Berdasarkan data Departemen Agama, pada 1977 jumlah pesantren di Indonesia masih sekitar 4.195 dengan jumlah santri sekitar 677.384 orang. Pada tahun 1981, tercatat ada sekitar 5.661 pesantren dengan 938.397 orang santri. Pada tahun 1985 jumlah pesantren terus mengalami kenaikan menjadi 6.239 dengan jumlah santri mencapai sekitar 1.084.801 orang. Sementara pada tahun 1997 Departemen Agama sudah mencatat 9.388 buah pesantren dengan santri sebanyak 1.770.768 orang. Hingga 2007, jumlah pesantren telah mencapai 14.647 dengan jumlah santri 3.289.141. Pada tahun 2009, jumlahnya diperkirakan hampir mencapai 17 ribu pesantren. Meski demikian, dua potensi di atas tidak serta menjadikan pesantren sebagai breeding ground atau tempat penyemaian calon pemimpin masa depan. Terdapat sejumlah kendala klasik yang menghambat. 

Minimnya tenaga pengajar yang mengelola pesantren khususnya untuk bidang-bidang di luar ilmu agama membuat lulusan pesantren kurang memiliki ketrampilan yang diperlukan untuk berpartisipasi pada bursa lapangan kerja yang kompetitif. Lulusan pesantren yang jumlahnya cukup signifikan seringkali menjadi gagap saat terjun ke masyarakat. Sulit mencari kerja dan kalaupun bekerja, mayoritas dari mereka menjadi pekerja tidak profesional seperti menjadi pedagang biasa di pasar-pasar tradisional. Tidak sedikit pula yang menganggur.

Padahal, biaya dan waktu yang mereka habiskan untuk menuntut ilmu di ponpes tidak sedikit. Bisa hingga belasan tahun atau hampir sama dengan mereka yang mengenyam pendidikan formal hingga lulus dari perguruan tinggi. Sama seperti lulusan sekolah umum, para santripun nantinya akan menghadapi tantangan yang tak kalah kompleks di era persaingan global seperti sekarang. Tidak hanya masalah skill, banyak pula lulusan pesantren yang merasa inferior, kurang percaya diri atau merasa warga second class ketika harus bersaing dengan alumni dari lembaga pendidikan umum. Minimnya anggaran untuk pesantren juga menjadi kendala lain yang membuat pesantren kurang berkembang terutama untuk pengadaan sarana dan prasarana.

Dalam konteks ini, stigmatisasi negatif justru akan mengaburkan potensi besar pesantren. Yang dibutuhkan pesantren adalah dukungan nyata dari semua pihak. Semakin besar dukungan maka semakin besar pula potensi pesantren untuk mencetak generasi handal sekaligus memutus mata rantai terorisme di Indonesia.***





Post: Opini Harian Analisa, 29 Juni 2012
Repost: Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M)
Read More

Kamis, 27 September 2012

Isu boikot pajak memanas. Puncaknya ketika Musyawarah Nasional Nahdlatul Ulama pekan lalu, melalui Ketua Umum KH Said Aqil Siroj mewacanakannya ke publik dan segera disambar oleh hampir semua media nasional kita.

Tentu saja hal itu membikin gerah bahkan cemas sejumlah pihak, terutama jajaran petinggi negara yang bertanggung jawab langsung terhadap urusan pajak.

Kita tahu, wacana boikot pajak di negeri ini sudah menyeruak, baik di media sosial maupun di obrolan warung-warung kopi. Pasalnya, tidak lain karena semakin merajanya praktik korupsi dan kolusi yang terus menggerogoti jaringan saraf kekuasaan dan birokrasi di negeri ini, mulai dari pusat sampai di daerah, bahkan sampai ke pelosok pedesaan terpencil.

Di pihak lain, janji dan pekik reformasi untuk memberantas KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) justru sudah lama tak terdengar. Tak seorang pun dari kalangan pejabat dan politisi kita yang masih berminat melafazkannya. Padahal, di negeri yang penuh verbalisme ini, kebaikan yang selalu di khotbah kan pun hanya sedikit yang dijalankan, apalagi yang tidak lagi diperkatakan.

Dalam undang-undang kita, korupsi dinobatkan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Namun, apa buktinya? Hukuman atas koruptor tidak lebih berat dari hukuman pencurian biasa. Alih-alih dapat hukuman tembak atau penjara setengah abad seperti dikenakan di beberapa negara, di negeri ini korupsi rata-rata hanya dipidana kurungan 3-4 tahun saja.

Sudah begitu, di dalam penjara koruptor dapat fasilitas VIP luar biasa. Keluar penjara disambut para petinggi dan tokoh masyarakat, layaknya pejuang yang baru kembali dari pengasingan. Pada saat yang sama, uang miliaran rupiah hasil korupsinya tetap utuh, jadi jaminan hidup mewah sekeluarga, sampai anak cucu.

Tiga opsi

Semua kita tahu, obyek korupsi tidak lain adalah uang pajak yang diperas dari keringat rakyat, dan atau dari kekayaan alam yang juga adalah milik segenap rakyat. Atau jika sebagian dari utang, akhirnya harus dibayar juga dengan pajak rakyat. Maka, apa yang janggal kalau muncul ultimatum untuk boikot pajak?

Sesungguhnya di forum Munas NU berbagai opsi telah ditelaah secara saksama. Opsi pertama, biarkan saja keadaan berjalan seperti apa adanya: rakyat terus dikejar pajaknya dengan berbagai cara, termasuk dengan ancaman pidana. Apakah mereka membayar dengan keterpaksaan dan umpatan, tidaklah penting.

Pajak yang dibayarkan dengan suasana kebatinan seperti ini pada dasarnya tidak ada bedanya dengan pemalakan. Dalam pandangan agama atau moral apa pun, kehalalan dan keberkatan uang seperti ini sangat diragukan, bahkan disangkal.

Tak mengherankan apabila di seputar uang pajak muncul praktik-praktik yang secara moral pun bermasalah. Sebutlah kolusi antara petugas pajak dan wajib pajak. Pajak yang seharusnya 100 persen masuk kas negara akhirnya hanya separuhnya; sisanya ditilap berdua. Fenomena seperti Gayus Tambunan sekadar contoh kecil yang terkuak.

Setelah pajak masuk ke kas negara, dalam proses pembelanjaannya pun terjadi penyelewengan yang tidak kalah serius. Ia dikorup sejak dari tahap perencanaan anggaran sampai dengan tahap eksekusinya di lapangan. Merasa tidak sendirian, para koruptor umumnya tetap tampil tenang, tebar senyum ke kanan dan kiri, penuh percaya diri.

Bertolak dari ujaran pajak adalah hak dan kepunyaan negara, orang-orang yang punya legalitas bertindak atas nama negara pun merasa berhak menggunakan uang itu sesuka hatinya. Angka 60 persen lebih anggaran negara habis untuk biaya rutin adalah salah satu bukti. Belum lagi yang dijarah dari anggaran pembangunan infrastruktur dan lain-lain. Sementara hanya sekitar 10 persen saja yang sampai ke rakyat, itulah sekadar obat penawar agar mereka tak sampai membuat huru-hara.

Jengkel melihat fenomena kemungkaran yang telah dipandang jamak lumrah inilah maka apa yang aneh apabila kemudian muncul opsi kedua: boikot pajak!

Pilihan boikot pajak sama sekali bukan barang baru. Sejak zaman baheula pada era feodal raja-raja di berbagai belahan bumi, aksi serupa sering terjadi. Revolusi sosial menyeluruh, di Barat maupun Timur, yang melahirkan negara demokrasi-modern menggantikan pola kekuasaan feodal nan korup pun terlahir dari aksi politik yang bertumpu pada gerakan boikot pajak.

Tak pelak lagi boikot pajak adalah cara sangat efektif menekan kekuasaan, terutama jika dilakukan serentak oleh segenap rakyat pembayar pajak. Tidak usah boikot itu dilakukan oleh semua wajib pajak, 30 persen saja terutama para wajib pajak besar, maka denyut nadi dan mesin negara bisa berhenti, dan chaos serta gelombang anarkis tak bisa dihindari.

Pertanyaannya, seberapa serius para kiai NU mempertimbangkan opsi boikot pajak ini? Boleh dicatat, di kalangan ulama pesantren ada adagium yang mengatakan: sittuna sanatan tahta imamin jaair khairum minal faudla/enam puluh tahun di bawah pemerintahan otoriter, masih lebih lumayan dibanding membiarkan negara terjerembab dalam anarkisme total.

Oleh sebab itu, bisa ditebak bahwa opsi boikot pajak secara massal dan menyeluruh tak pernah menjadi opsi yang secara sadar akan diambil oleh siapa pun, termasuk oleh kiai-kiai yang sehari-hari hidup bersama dan di tengah-tengah rakyat jelata yang sangat rentan dengan guncangan.

Maka, yang dituntut oleh kiai-kiai NU kiranya cukup jelas, sesuatu yang sangat masuk akal dan ada dalam kemampuan kita semua, terutama para pejabat negara, yakni opsi ketiga: kelolalah uang pajak yang dipungut dari keringat rakyat dan dari bumi Nusantara anugerah Allah untuk kepentingan segenap rakyat dengan penuh rasa tanggung jawab.

Para pejabat negara dan aparat pemerintah harus menyadari, mereka bukanlah pemilik uang pajak itu, yang boleh mereka pakai sesuka hati. Dalam bahasa para kiai, para pejabat hanyalah amil (panitia, pemegang amanat). Mereka hanyalah pihak yang diberi kewenangan memungut dan mengelolanya, yang untuk itu mereka berhak mendapatkan bagian (1/8 atau 12,5 persen) dari pajak yang terkumpul. Sementara sasaran utama dari penggunaan pajak adalah untuk kemaslahatan rakyat secara keseluruhan, terutama pemberdayaan kaum fakir-miskin dan kaum duafa lain, tanpa membeda-bedakan agama atau warna kulitnya.

Berubahlah segera!

Perubahan ini harus segera, jangan lagi ditunda-tunda. Para pejabat negara dan segenap pemegang amanat rakyat, mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat paling bawah, harus bergegas menunjukkan komitmen dan aksi nyata. Berperilakulah sebagai pelayan rakyat sekaligus pelayan Tuhan Yang Maha Esa. Sekarang!

Jika tidak, jika masih ditunda-tunda, tidak ada satu kekuatan pun, termasuk NU, dapat menganulir fatwa dan aksi Sang Rakyat untuk melakukan apa yang mereka ingin lakukan, dengan harga risiko yang pasti bisa sangat mahal harganya.

Semoga Allah SWT segera membimbing kita semua bangsa Indonesia, terutama para pemimpin dan pejabatnya, ke arah yang diridai rakyat dan Dia Yang Mahakuasa, secepatnya!


Masdar Farid Mas’udi Rois 
Syuriah PBNU; Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia
Read More

Senin, 27 Agustus 2012

Reportase menarik untuk membaca tragedi yang menimpa saudara-saudara muslim Syiah di Sampang. Rusdi Mathari

Berikut Laporannya:

Januari silam, saya mendatangi Karang Gayam dan Bluuran, Sampang, Jawa Timur untuk mencari tahu penyebab konflik Syiah-Sunni menyusul pembakaran rumah-rumah orang-orang Syiah dan pengusiran mereka. Inilah hasil reportase dan wawancara saya dengan sejumlah tokoh, kiai, pejabat Pemda Sampang, yang mudah-mudahan bisa membantu menjelaskan mengapa konflik Syiah-Sunni di Sampang tak kunjung berhenti, hingga kemarin harus ada yang tewas sia-sia.

Mendatangi lokasi rumah-rumah orang-orang Syiah di Karang Gayam dan Bluuran, Sampang, Jawa Timur yang dibakar massa pada Kamis 29 Desember 2011, ternyata bukan pekerjaan mudah. Bukan saja letak lokasi kejadian yang cukup jauh dari pusat kota Sampang, melainkan yang terutama, sudah berkembang kecurigaan di masyarakat setempat kepada setiap pendatang.

Rumah-rumah itu terletak di dua desa dan kecamatan berbeda. Rumah Tajul Muluk di Dusun Nangkernang, Karang Gayam, Kecamatan Omben; dan rumah Iklil Al Milal di Bluuran, Kecamatan Karang Penang. Iklil dan Tajul adalah kakak-beradik dan dikenal sebagai ustad Syiah. Sejak kasus pembakaran rumah-rumah dan pengusiran orang-orang Syiah dari Omben, Januari silam; Tajul lalu dipersalahkan. Dia ditahan, diadili lalu divonis penjara dua tahun oleh majelis hakim PN Sampang, Juli silam karena dianggap mengajarkan aliran sesat.

Dari jalan raya Trunojoyo [arah Sampang-Ketapang], dua desa itu terletak di sebelah timur. Jaraknya sekitar 20-an kilometer ke arah utara kota Sampang. Kendaraan roda empat harus berhenti di tepi jalan raya Sampang-Ketapang itu karena jalan kecil menuju dua desa bisa dilalui hanya oleh kendaraan roda dua atau berjalan kaki. Ada sebatang sungai yang melintas di jalan kecil itu, dan rumah Tajul Muluk dan Iklil berada di sisi timur sungai.

Polisi dan beberapa tentara dari Koramil/Kodim Sampang terlihat berjaga, mulai dari jalan kecil itu hingga lokasi rumah Tajul dan Iklil. Beberapa penduduk yang ditemui di sekitar lokasi memandang curiga kepada setiap pendatang. Apalagi pendatang dengan penampilan yang berbeda dari warga sekitar. Mereka kuatir yang masuk ke desa mereka adalah penyusup; intel yang sedang mencari tahu pelaku pembakaran; atau orang-orang Syiah yang sedang mengumpulkan informasi. “Sampean Syiah ya Mas? Kok pintar ngomong? Sampean bisa lihat sendiri di sini aman. Saya heran kenapa orang-orang Jakarta meributkan kasus ini,” kata Hali.

Dia anak muda, berbadan gempal. Munif, bapaknya adalah tokoh masyarakat yang disegani di Karang Gayam dan masih kerabat jauh [paman] dari Tajul dan Iklil. Dari Hali pula diperoleh informasi, warga di Karang Gayam banyak yang tidak suka dengan Syiah yang diajarkan Tajul. “Mereka mengagung-agungkan Sayidinah Ali tapi memaki-maki tiga sahabat Nabi yang lain. Siti Aisyah disebut pelacur. Itu disiarkan lewat pengeras suara,” kata dia.

Hali akan tetapi mengaku, tidak mendengar langsung soal itu melainkan hanya dari yang dia dengar dari orang lain. “Kakak ipar saya tetangga Iklil, dia tahu persis dan bisa bercerita,” katanya.

Kakak ipar Hali bernama Dailami. Wajahnya terlihat tua dari usia yang diakuinya, 35 tahun. Dia antara lain bercerita, ajaran Syiah yang dibawa Tajul dan Iklil membolehkan berhubungan badan meskipun istri sedang datang bulan, dan melakukan salat hanya tiga waktu. “Tapi saya juga hanya mendengar dari orang,” katanya.

Dailami menyarankan untuk menghubungi Ahmadussowi alias Sowi di Bluuran. Dia anak muda, usianya baru 28 tahun lewat 3 bulan. Rumahnya di Bluuran berada persis di sebelah timur-utara rumah Iklil. Berjarak kurang-lebih 200-an meter. Orang tua Sowi [bapak] dan orang tua Iklil dan Tajul masih sepupu.

Sama seperti Hali dan Dailami, Sowi pun bercerita tentang ajaran Syiah yang dianggapnya menyimpang dari ajaran Islam. Kata dia, Syiah mengharamkan tarawih dan tadarus Alquran. Ketika ditanya apakah dia mendengar langsung ajaran seperti itu disampaikan oleh Tajul atau Iklil, dia menjawab mendengar langsung dari Muhammad Nur. “Dia pengikut Syiah, tapi sekarang jadi anak buah Rois,” kata Sowi.

Nur yang dimaksud Sowi, bertemu dengan saya di kantor Radar Madura, Jalan Diponegoro, Sampang. Dia datang menemani Roisul Hukamah alias Rois, yang datang menemui saya untuk wawancara. Rois adalah adik Iklil dan Tajul, dan disebut-sebut paling menentang ajaran Syiah yang diajarkan kakak-kakaknya. Dia mengenalkan Nur sebagai eks ustad Syiah yang sudah kembali ke Sunni.

Dari mulut Nur inilah, meluncur banyak cerita menyangkut tata cara ritual ajaran Syiah. Orangnya cenderung demonstratif dan pintar berbicara. Dia mengaku ikut Syiah sejak 2006 dan baru keluar empat tahun silam [2008] karena katanya, ajaran Syiah tidak sesuai dengan ajaran Islam. “Saya saksi hidup,” kata Nur.

Iklil yang dikonfirmasi soal pengakuan Nur itu, hanya tertawa. Dia membenarkan, Nur sebelumnya adalah pengikut Syiah. “Saya bilang ke dia, kalau mau ikut Syiah jangan karena Abah,” kata Iklil.

Abah yang dimaksud Iklil adalah KH Makmun, bapaknya. Dia kiai besar yang pernah hidup dan berpengaruh di Omben dan Karang Penang. Makmun punya 13 anak, tapi yang hidup hanya delapan, yaitu Iklil, Tajul, Rois, Ummu Kulsum, Hani, Fatimah, Achmad, dan Bujur. Delapan bersaudara itu kini pecah karena soal paham Sunni-Syiah. Tajul, Iklil dan Hani satu kelompok [Syiah], Rois dan Ummu Kulsum, kelompok lainnya [Sunni]. Achmad, Bujur dan Fatimah tidak jelas ikut yang mana. Dari pengakuan Rois, Achmad kini stres karena perseteruan keluarga itu.

Iklil bercerita, Nur keluar dari kelompok Syiah bukan karena soal benar-salahnya ajaran Syiah seperti yang selalu dia ceritakan ke mana-mana melainkan karena faktor ekonomi. Seingat Iklil, suatu hari Nur pernah mengutarakan maksud untuk memondokkan anaknya di pesantren tapi tidak punya biaya. Dia mengutarakan hal itu kepada Iklil. Lalu oleh Iklil, Nur diminta bersabar menunggu giliran karena iuran yang dikumpulkan dari jemaah terbatas. Sayangnya Nur tidak sabar dan malah memutuskan keluar dari kelompok Syiah. “Saya tahu siapa Nur,” kata Iklil.

Sunni-Syiah di Madura
Seorang kiai pengasuh pondok pesantren di Kajuk, Sampang menjelaskan, orang Madura yang NU adalah pengikut ahlus sunnah wal jamaah atau Sunni. “Madura itu ya NU. Orang Madura itu toleran. Kalau ada keyakinan di luar itu, silakan. Yang penting tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.

Dia lalu bercerita tentang pengikut Syiah di Tanjung Bumi, Bangkalan [sebelah barat Sampang] yang dianut oleh keluarga kiai terpandang. Mereka tetap bisa menjalankan ibadah sesuai keyakinan mereka dan tidak ada masalah dengan warga sekitar. Awalnya, kiai itu menyekolahkan anak-anaknya ke Timur Tengah. Ketika anak-anaknya itu pulang ke Tanjung Bumi, mereka mengajarkan Syiah lewat pesantren milik orang tuanya. Para santri dan warga sekitar yang tahu, anak-anak kiai itu mengajarkan Syiah yang dianggap berbeda dengan ajaran Sunni, menarik anak-anak mereka dan meninggalkan pesantren itu.

“Tidak ada kejadian apa-apa tapi para santri dan masyarakat yang tidak setuju dengan ajaran Syiah, satu per satu keluar dari pesantren, dan menjauh. Ini bukti, masyarakat Madura tidak ada persoalan dengan perbedaan. Kalau memang mau mempersoalkan Syiah, mestinya Syiah di Tanjung Bumi, Bangkalan itu sudah lebih dulu ‘meletus’ karena lebih dulu muncul sebelum Syiah di Omben,” kata dia.

Pengikut Syiah di Tanjung Bumi yang dimaksud adalah Keluarga Haidar Syarif dan Habib Ibrahim. Belum jelas benar, kapan mereka mulai mengajarkan Syiah di Tanjung Bumi. Sepekan setelah rumah-rumah orang-orang Syiah di Omben dibakar dan para pengikutnya diusir, pengikut Syiah di Bangkalan diundang Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron ke pendopo kabupaten. Mereka diajak bermusyawarah dengan para kiai di Bangkalan agar kejadian di Karang Gayam dan Bluuran tidak merembet ke Tanjung Bumi.

Dari cerita Iklil, Syiah mulai masuk ke Karang Gayam sekitar 1979 menyusul Revolusi Islam Iran. Orang tuanya [KH Makmun], waktu itu mendapat kiriman bacaan dan buletin tentang Syiah, juga poster-poster bergambar Khomeini. Sejak itu, orang tuanya menjadi pengikut Syiah. Keterangan Iklil dibenarkan Fanan Hasyib, Wakil Bupati Sampang yang juga seorang kiai.

Fanan menerangkan, Makmun [ayah Iklil, Tajul dan Rois] adalah penganut Syiah tapi keyakinan Makmun tidak diajarkan kepada orang lain. Fanan mengaku sudah sering mendengar sepak terjang Makmun termasuk dalam hal ibadah. Salah satunya tidak pernah salat Jumat. Alasan Makmun kata Fanan, seseorang yang akan menunaikan salat Jumat harus bersih dan wangi sehingga tidak ada alasan bagi orang yang kotor dan bau untuk menunaikan salat Jumat. “Celakanya, Kiai Makmun sejak Rabu sudah tidak mandi sehingga punya alasan untuk tidak salat Jumat,” katanya.

Dia menerangkan, ajaran Syiah yang dianut Makmun lantas ditularkan kepada anak-anaknya.

Lalu Iklil [yang tertua], Tajul dan Rois disekolahkan ke pesantren Yayasan Pesantren Islam atau YAPI di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, yang oleh warga Omben dikenal sebagai pesantren Syiah. Lulus dari YAPI, kakak-beradik itu disekolahkan ke Timur Tengah. “Rois dan Tajul itu masih bersaudara, begitu juga ulama-ulama di Karang Gayam, semua masih berkerabat,” kata dia.

Dari catatan Pemda Sampang, Tajul bersekolah ke Arab Saudi dan menikah dengan Ummu Kulsum asal Malang Jawa Timur. Ketika kembali ke Karang Gayam pada 1999, Tajul dan keluarganya mulai berdakwa tentang Syiah dan mendirikan pesantren Misbahul Huda. Mulanya Rois juga ikut dan bergabung dengan Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia atau IJABI yang diketuai oleh Jalaluddin Rakhmat. Ada kabar, Rois bahkan sempat menjadi bendahara IJABI Sampang tapi Rois membantah hal ini. “Saya hanya menjadi penasihat,” kata Rois.

Iklil bercerita, justru Rois yang paling aktif dan mewakili mereka ke acara-acara yang diselenggarakan oleh IJABI termasuk ketika organisasi mengadakan kongres di Makassar. Rois mengaku keluar dari Syiah, karena menilai ajaran Syiah melenceng dari ajaran Islam. Dia menyebutkan sejumlah alasan. Antara lain soal pernyataan Tajul tentang Alquran yang dianggap sudah tidak otentik. Namun, “Saya tidak pernah mendengar langsung, juga tidak ada saksi,” kata Rois.

Dan menurut Tajul, Rois keluar dari kelompok Syiah karena merasa tidak mendapat posisi dan kesempatan. “Dia itu ditaruh di depan tidak mau, ditaruh di belakang menyeruduk,” kata Tajul.

Di Karang Gayam dan Bluuran, para pengikut Syiah disebut kompolan [kumpulan]. Di masyarakat Madura, sebutan ini diberikan kepada sekelompok orang yang rajin mengikuti acara pengajian. Suatu kegiatan yang sebetulnya jarang dilakukan oleh para santri di pesantren NU. Dengan sebutan itulah, para pengikut Syiah hidup di tengah-tengah masyarakat Omben dan Karang Penang yang mengagungkan kiai dan dikelilingi ratusan pesantren.

Di Omben dan di kecamatan sekitarnya, warga setempat memang hidup dengan petuah kiai dan syariat Islam yang ketat. Sebagian besar dari mereka, hanya bisa berbahasa Madura dan Arab. Ada sebuah madrasah yang murid-muridnya bahkan tidak bisa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan tidak tahu cara melaksanakan upacara bendera. “Sampang itu NU, dan Omben adalah pusarnya NU,” kata Hamid, tokoh pemuda dan eks petugas Pencatat Pemilih di Kecamatan Omben.

Cincin akik dan dua hukum
Di Omben dan sekitarnya, masjid dan pesantren memang seperti berbaris di sepanjang jalan Sampang-Ketapang. Itu belum termasuk yang ada di pelosok, di balik-balik perbukitan yang jauh dari jalan raya Sampang-Ketapang. Bila waktu salat tiba, sebelum azan akan terdengar suara orang mengaji yang diputar dari recorderdan disiarkan lewat pengeras suara, seolah sahut-menyahut antara masjid yang satu dengan masjid yang lain. Di masjid-masjid itu, orang-orang yang salat akan tetapi bisa dihitung dengan jari, hanya satu-dua orang.

Sunardi Hamid, Ketua Pusat Kajian HAM dan Lingkungan di Pamekasan menjelaskan, salah satu ciri orang Madura yang NU adalah suka mengenakan cincin akik, membaca qunnut bila subuh, suka tahlilan dan membawa jimat. “Kalau sudah seperti itu, sampean NU sejati, dan kalau ada yang mengatakan jimat itu syirik, itu bukan NU dan pasti dicap Muhammadiyah,” katanya.

Laki-laki yang juga menjadi ketua Himpunan Petani Garam Indonesia dan ketua Lembaga Pertanian NU Pamekasan itu bercerita, di Madura, saat ini banyak politik kepentingan yang dijalankan para kiai. Karena kepentingan itu, seseorang atau kelompok bisa dengan mudah dicap sesat atau alim.

Misalnya jika kepentingan seseorang atau kelompok tertentu berbenturan dengan kepentingan kiai, maka seseorang atau kelompok itu bisa dicap sesat, atau kiai itu akan mengeluarkan fatwa haram. Sebaliknya bila menguntungkan dan mendukung kepentingan kiai, seseorang atau kelompok bisa dicap alim, atau para kiai itu akan mengeluarkan fatwa halal.

“Di dunia ini, siapa yang kuat itu yang menang. Meski pun saya melihat kuning benar, tapi karena orang banyak bilang merah yang benar, saya bisa kalah,” katanya.

Kenyataan itu kata Sunardi berbeda dengan zaman ketika dia masih muda. Dulu para kiai masih menggunakan empat hukum: halal, haram, makruh, mubah, dan riba. Sekarang yang digunakan hanya dua hukum: halal dan haram, dan tidak ada yang membantah. Paham orang lain lalu dengan mudah dicap kafir, dan paham yang mereka anut dianggap paling benar.

Maka tidak usah heran, jika ada warga NU yang suka tahlilan, meski pun tidak pernah salat bisa dianggap sebagai orang alim. Sebaliknya kalau ada orang Muhammadiyah atau yang lain, yang rajin salat dan menjalankan semua ritual ibadah Islam tapi tidak suka tahlilan dan tidak suka jimat, mereka bisa dicap sesat atau kafir. “Semua karena kepentingan dan kebutuhan hidup,” kata Sunardi.

Celakanya, politik kepentingan dan hubungan kiai-umat seperti itu kemudian dipraktikkan oleh umat dengan serta-merta. Contohnya bila ada orang yang meninggal dunia.

Kebiasaan orang Madura bila ada tetangga yang ditimpa musibah kematian, akan membawa segantang beras atau sebungkus gula sebagai tanda ikut berduka. Lalu ketika pulang, pihak keluarga yang berduka akan menitipkan bingkisan berupa nasi dan sebagainya. Kalau ada pihak keluarga yang berduka lupa, atau tidak memberikan bingkisan kepada orang-orang yang ikut melawat, maka dengan mudah orang-orang akan memberi cap keluarga yang berduka itu sebagai pengikut Muhammadiyah, sesat atau kafir. “Saya pernah mencoba menjelaskan bahwa jangan mudah menuduh orang, tapi kiai dan ulama tidak mendukung, saya mau apa?” kata Sunardi.

Pak Ong, sopir yang mengantar saya berkeliling Sampang membenarkan cerita Sunardi. Dia mengaku, di hari ketiga pamannya meninggal, keluarga besarnya sudah menghabiskan tiga ekor sapi untuk selamatan. “Saya tidak tahu, bagaimana nanti kalau selamatan tujuh hari,” katanya.

Pak Ong bukan asli Sampang. Dia berasal dari Sumenep. Dia menetap di Kedungdung, Sampang [tetangga kecamatan Omben] karena istrinya berasal dari Kedungdung.

Dari Pak Ong pula keluar cerita tentang bagaimana perilaku kiai, pada saat bulan Maulid. Di Sampang, kata dia, acara memperingati hari ulang tahun Nabi Muhammad saw. diperingati bukan hanya di masjid atau musala melainkan di setiap rumah penduduk. Dalam satu hari, bahkan bisa ada 11 rumah yang mengadakan maulid meski waktunya tidak bersamaan.

Setiap istri dan setiap ibu, lalu sibuk memasak untuk menjamu undangan dan kiai, tapi makanan yang sudah dimasak oleh mereka pada akhirnya menjadi sia-sia karena tidak ada yang makan. “Bagaimana mau dimakan, dalam satu hari, setiap orang harus menghadiri acara maulid di banyak tempat,” katanya.

Musim Maulid itu biasanya juga menjadi musim panen bagi para kiai. Setiap rumah seolah berlomba-lomba mengundang para kiai, yang tentu saja harus diberi diberi uang saku. Dari uang saku yang diberikan oleh umat itu, para kiai minimal bisa membeli sepeda motor. Namun yang menyedihkan kata Pak Ong, umat yang tidak punya cukup uang untuk merayakan Maulid akan meminjam uang ke tetangga [atau bahkan ke kiai], tentu berikut bunganya meskipun dikemas dengan cara lain.

Tak usah heran jika kemudian, banyak warga yang kemudian terjebak utang hingga musim Maulid tahun berikutnya. “Itulah keadaannya di Sampang. Menyedihkan. Makanya ada orang yang sudah mulai berani bilang, lebih enak ikut Muhammadiyah atau Syiah, tidak repot-repot,” kata Pak Ong.

Muqtadir, aktivis muda NU Sampang punya cerita lain soal hubungan kiai dan umat. Dia adalah murid KH Izzad Raki, salah satu kiai di Sampang yang dianggap netral melihat kasus Syiah di Omben dan Karang Gayam. Kata dia, di Sampang, banyak kiai yang tidak mau datang bila diundang oleh orang-orang miskin, termasuk pada saat acara kematian. Sebaliknya bila yang mengundang orang kaya, mereka akan datang dan memimpin doa.

Persoalan utamanya adalah uang saku atau bingkisan yang akan diterima oleh para kiai: orang kaya dianggap pasti memberi uang saku lebih banyak, sementara orang miskin akan memberi bingkisan sekadarnya. Tentu tdak semua kiai berperilaku seperti itu, tapi Muqtadir memastikan, hal semacam itu sudah menjadi gejala umum di Sampang dan daerah lain di Madura.

“Kalau ada undangan bersamaan, para kiai akan mengutamakan undangan dari si kaya ketimbang si miskin. Padahal hal itu dilarang oleh agama, karena yang harus diutamakan adalah undangan yang lebih dulu datang,” kata Muqtadir.

Sunardi Hamid mengungkapkan, besar-kecilnya uang saku untuk para kiai itu juga ditentukan oleh kendaraan yang digunakan para kiai. Uang saku untuk kiai yang datang hanya dengan menggunakan sepeda motor misalnya, akan berbeda dengan uang saku yang diterima para kiai yang menggunakan mobil. Kiai yang bermobil pun ada kelas-kelasnya. Kalau mobilnya jelek, uang sakunya akan lebih sedikit. Kiai yang datang dengan mobil yang lebih mahal atau mewah, uang sakunya akan semakin tebal. “Kiai sekarang beda mas dengan kiai-kiai dulu,” kata Sunardi.

Dia memberi contoh. Dulu, jika pemerintah membantu pondok pesantren untuk membangun kelas atau lokal madrasah, katakanlah dua kelas, maka kiai akan menjual sapi atau harta benda lainnya agar bantuan pemerintah bisa berwujud menjadi enam kelas. Sekarang, jika kiai dibantu membangun dua kelas, yang dibangun hanya satu kelas. “Sisanya masuk ke kantong kiai,” katanya.

“Dengan kejadian di Karang Gayam ini, Syiah jadi pusat perhatian. Kalau tidak ada kejadian, Syiah tidak akan naik. Para kiai itu sekarang tidak ada yang berani ngomong, tapi kalau ngomong proyek Rp 100 juta mereka mau. Mereka itu maunya kan menambah istri dan beli mobil baru,” kata Hamid.

Pilkada dan asal-usul konflik
Isu NU dan non-NU di Sampang memang menjadi isu sensitif dan bisa dijadikan alat kepentingan. Di kota itu, bahkan seorang bupati hari-harinya harus disibukkan oleh unjuk rasa dari para demonstran yang mengatasnamakan NU. Gara-garanya, perkataan Noer Tjahja. Bupati Sampang itu dituding telah melecehkan NU. Noer yang sewaktu musim Pilkada berpasangan dengan Fanan Hasyib, lalu dituding sebagai pengikut Muhammadiyah. Asal-usul keturunannya juga dipersoalkan. Dianggap bukan keturunan Panji, bangsawan dari Sampang.

“Kalau satu kali mungkin dia salah omong, dua kali dimaklumi. Kalau berkali-kali, pasti ada sesuatu. Muhammadiyah di Sampang ini tidak ada pengikutnya. Dulu masjid Muhammadiyah di sini dilempari batu,” kata Fanan sembari menganggap Noer sudah berkali-kali melecehkan NU.

Fanan dan Noer memang tidak akur. Beberapa pegawai di Pemda Sampang menuturkan, keduanya bahkan sudah tidak kompak setelah enam bulan mereka dilantik 26 Februari 2008. Fanan kini lebih banyak tinggal di rumah dinasnya, dan praktis bisa dikatakan tidak bekerja sebagai wakil bupati. Pada musim Pilkada 2013, Fanan berniat maju sebagai calon bupati, menantang Noer, dan KH Sholahurrobbani [sepupu Fanan] yang dikabarkan juga akan maju sebagai calon bupati.

Fanan menuturkan, dirinya mengikuti berita kasus pembakaran rumah-rumah pengikut Syiah di Karang Gayam dan Bluuran. Sebagai pemimpin di daerah, dia mengaku pembakaran itu bertentangan dengan HAM, tapi sebagai pengikut Sunni dia menentang keras ajaran Syiah berkembang di Sampang.

Dia bahkan setuju, kalau pengikut Syiah seluruhnya dipulangkan ke Iran. “Seperti kata Habib Tohir dari Pekalongan, sebaiknya orang-orang Syiah itu dikembalikan saja ke Iran. Selesai. Tidak usah diajarkan di [Sampang] sini,” kata Fanan.

Di tengah masyarakat dan kiai di Sampang yang mudah memberi cap kepada orang lain yang tidak sepaham sebagai kafir dan sesat itulah, muncul Tajul dengan Syiah. Habib Umar Albayyiti, dari Desa Temoran, Omben, menggambarkan Tajul sebagai orang yang alim, dan suka membantu. “Wajahnya ganteng. Pintar. Dia banyak tamunya, dan punya banyak santri. Kiai lain, sepi. Kiai-kiai di Karang Gayam itu sebetulnya masih kerabat semua dengan Tajul,” kata Umar.

Umar bercerita, apa yang menimpa Tajul dan pengikutnya sebetulnya bisa jadi dipicu oleh faktor cemburu dari para kiai setempat. Tajul dianggap merongrong pamor para kiai yang mulai kehilangan wibawa. Kejadian itu kata dia mirip dengan yang menimpanya pada awal 1999.

Saat itu tengah malam, ratusan orang mendatangi rumah Umar di Temoran. Massa yang membawa obor dan senjata tajam berteriak-teriak meminta Umar keluar dari rumahnya. Umar yang kebetulan berada di sebuah warung yang tak jauh dari rumahnya, segera mendatangi kerumunan massa itu. Dia menanyakan maksud kedatangan orang-orang itu, yang lalu dijawab dengan tuduhan: Umar menyembunyikan maling di rumahnya. Umar mempersilakan orang-orang yang marah itu masuk ke rumahnya untuk memeriksa tapi mereka tidak menemukan yang dicari.

Sampai sekarang Umar mengaku tidak tahu, mengapa orang-orang itu datang ke rumahnya dengan marah. Dia hanya bisa menduga, kedatangan orang-orang ke rumahnya malam itu bisa jadi karena dipicu oleh rasa cemburu dari para kiai di sekitar rumahnya. Pemicunya, rumah Umar sering dan banyak kedatangan tamu. Dari mana saja. Ada yang minta tolong, ada yang cuma silaturahmi dan macam-macam.

“Kejadian [pembakaran rumah-rumah dan pengusiran orang-orang Syiah] di Karang Gayam itu, saya kira juga demikian. Ada faktor kecemburuan dari salah satu pihak. Siapa yang iri? Dari cerita Husein kepada saya, Rois itu yang cemburu,” kata Umar.

Husein yang dimaksud Umar adalah salah satu orang kepercayaan Tajul yang menurut Umar sering datang berkunjung ke rumah Umar. Namun menurut Munif, terlalu jauh kalau dikatakan para ulama dan kiai di Omben tersinggung karena Tajul punya banyak pengikut.

Feri Ferdiansyah, Kepala Biro Radar Madura di Sampang menuturkan, Tajul memang beda dengan Rois adiknya. Bukan saja lebih pintar, tapi penampilan Tajul juga lebih tenang. “Nanti kalau bertemu dengan keduanya, sampean bisa lihat sendiri,” kata Feri.

Secara tidak langsung, Mas’udi Cholili Sekretaris PCNU Sampang juga mengakui perilaku dan kepintaran Tajul. Pernah dalam sebuah perdebatan dengan para ulama di Omben, Tajul bahkan hampir mematahkan semua argumen para kiai yang menyesatkan Syiah. Tajul kata Mas’udi menjawab semua pertanyaan kiai, tapi tidak bisa menjawab satu hal. Mas’udi mengaku lupa, satu hal yang tidak bisa dijawab Tajul.

Umar bercerita, suatu hari dirinya menerima undangan dari para kiai di Omben untuk melakukan musyawarah. Undangan itu berkali-kali disampaikan ke Umar tapi Umar tidak pernah memenuhinya karena musyawarah yang diadakan di rumah mendiang Haji Sa’bi [tokoh masyarakat Omben] dinilainya hanya bertujuan untuk mendesak Tajul agar kembali ke Sunni. “Kiai-kiai yang tidak mau ikut dianggap sama dengan Tajul, tapi saya tidak pernah datang. Saya tidak mau,” kata Umar.

Umar tidak ingat kapan pertemuan di rumah Sa’bi dilakukan tapi dari keterangan yang disampaikan Zainal Hambali, Sekretaris Intelijen Daerah Sampang; pertemuan di rumah Sa’bi, kali pertama terjadi pada 20 Februari 2006. Konon hadir para kiai se-Madura dan pejabat Muspika. Penggagasnya adalah KH Ali Kharrar Sinhaji, pengasuh PP Darul Tauhid di Propon, Sampang. Dia masih terbilang paman dari Iklil, Tajul dan Rois.

Belum jelas, mengapa para kiai itu berkumpul di rumah Sa’bi kecuali dengan satu alasan: ajaran Syiah yang dibawa Tajul dianggap telah meresahkan masyarakat. Juga tidak terang mengapa Ali Kharar menggagas pertemuan itu dan Sa’bi kemudian bersedia menjadi tuan rumah pertemuan. Iklil melarang saya menghubungi Ali Kharar.

Satu hal yang agak jelas, pertemuan di rumah Sa’bi itu adalah pertemuan pertama yang khusus menyoal Tajul dan Syiah di Omben dan Karang Penang. Hasil dari pertemuan itu adalah para kiai sepakat untuk meminta Tajul kembali ke Sunni dan melarangnya melakukan aktivitas dakwah [Syiah] untuk sementara waktu. Tajul diberi waktu seminggu untuk menjawab keputusan para kiai itu dan diharuskan datang ke rumah Sa’bi.

Tanggal 26 Februari 2006, Tajul tidak datang ke rumah Sa’bi seperti yang diminta para kiai. Dia mewakilkan dirinya kepada Busry dan KH. Wahab [pamannya]. Dua orang yang mewakili Tajul itu membawa pesan, Tajul bersedia kembali ke Sunni. Selesai.

Masalah muncul kembali pada musim Maulid 2007. Saat itu Tajul berniat mengundang beberapa ustad untuk berceramah di acara Maulid di rumahnya, tapi sebelum acara berlangsung, massa sudah lebih dulu mendatangi rumah Tajul dan meminta para penceramah tidak berceramah di desa mereka. Tajul tidak mengerti, alasan warga menolak para penceramah Maulid yang didatangkan olehnya.

Di bulan puasa dua tahun kemudian, terjadi kasus ancam-mengancam antara pengikut Tajul dan Rois. Dari catatan Zainal, pemicunya adalah ancaman dari Mat Siri, salah seorang pengikut Tajul kepada Amin. Nama yang terakhir adalah seorang ustad yang berniat mengadakan pengajian Ramadan. Rumah Amin kebetulan berdekatan dengan Mat Siri. Kepada tetangganya itu, Mat Siri kabarnya menyampaikan ancaman, kalau pengajian di rumah Amin menyinggung-nyinggung soal ajaran Syiah, maka dia dan yang lain akan berunjuk rasa ke rumah Amin.

Kasus Mat Siri itu tidak ada kelanjutannya, tapi sebulan kemudian muncul perselisihan antara Zainul Jakfar [anak asuh Rois] dan Mudawi [anak asuh Tajul]. Konon, Mudawi mengacungkan celurit kepada Zainul. Kejadian itu disaksikan oleh para tetangga, sehingga hampir memicu bentrok antara pengikut Rois dan Tajul.

Lalu entah apa hubungannya, FPI Pamekasan dan Ikatan Santri Karang Gayam melaporkan Tajul ke Polwil Madura pada 16 Oktober 2009. Alasan laporan mereka, ajaran Syiah yang dibawa Tajul telah membuat resah masyarakat. Laporan FPI ke polisi itu disertai ancaman, jika polisi tidak memberikan keputusan soal Tajul dan ajarannya, maka mereka akan berunjuk rasa mendatangi kediaman Tajul. Karena laporan FPI itu, kapolres Sampang bersama pejabat lain di Sampang membuat lima keputusan, yang intinya melarang Tajul menyebarkan ajaran Syiah.

Kasus berikutnya muncul 21 Januari 2011 di Bluuran. Gara-garanya, seorang ibu bernama Mitsirah menolak pemberian Rustami, anaknya yang Syiah. Rustami tersinggung dan kabarnya mengucapkan kata-kata yang intinya memutuskan hubungan silaturahmi antara orang tua dengan anak. Saudara Rustami bernama Mistari, yang mendengar ucapan Rustami kepada ibunya, tidak terima. Dia mengancam membunuh Rustami. Para tetangga datang untuk melerai tapi kasus itu tidak berkelanjutan, hingga terjadi kasus pada Kamis 29 Desember 2011: rumah-rumah dibakar dan orang-orang Syiah diusir.

Sembilan perempuan
Rudy Setiadhi, Kepala Bakesbangpol Pemkab Sampang menjelaskan, kasus pembakaran di Karang Gayam dan Bluuran hanya puncak dari perseteruan panjang antara satu keluarga: Tajul dan Rois. Kali ini yang menjadi akar masalah adalah perempuan. “Bukan cuma satu perempuan, tapi masih ada sembilan perempuan. Halimah itu salah satunya. Dia itu masih anak-anak, masih SD. Rois itu suka kawin cerai, begitulah. Tajul itu tahu kebiasaan Rois, dan Rois tahu isi dapur Syiah,” kata Rudy.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah berkali-kali berusaha mendamaikan keduanya, tapi perseteruan terus berlangsung. Beberapa hari setelah Lebaran tahun lalu, keduanya bahkan dipertemukan di ruang kerja Rudy. “Saya bilang ke mereka, ‘Ayolah rukun, tak usah berantam, kalian kan bersaudara’,” kata Rudy.

Rois mengaku tidak tahu persis, penyebab atau pemicu pembakaran rumah-rumah milik saudaranya, di Kamis yang nahas itu. Dia hanya mengatakan, penyebabnya banyak. “Saudara saya Tajul sering mengkhianati perjanjian musyawarah dengan pemerintah dan masyarakat,” katanya.

Terakhir, kata Rois perjanjian itu dibuat di Kecamatan Omben, 17 Desember 2011 atau 12 hari sebelum terjadi pembakaran. Pihak Tajul diwakili oleh Iklil. Isinya berupa pernyataan dari Tajul yang berjanji tidak akan mengadakan aktivitas dakwah demi kemaslahatan umat. Tajul mengonfirmasi surat pernyataan yang dibuat di Kantor Kecamatan Omben sebagai tulisannya, tapi menolak mengakui pernyataan-pernyataan lain karena dianggap rekayasa dan dibuat sepihak oleh orang-orang yang tidak senang kepada dirinya.

Rois akan tetapi tidak menolak, masalah kali ini bisa jadi juga dipicu soal perempuan bernama Halimah yang disebutkan oleh Rudy. Halimah adalah putri Mat Badri. Rois mengaku, perempuan itu telah dipinangnya karena permintaan istrinya Kholifah. Sewaktu dipinang, usia Halimah baru 12 tahun, masih duduk di bangku SD. “Saya sudah tidak mau, tapi istri saya yang meminta agar saya menikahi Halimah,” kata Rois.

Kholifah membenarkan bahwa Halimah sudah dipinang olehnya untuk suaminya. Belakangan, menurut Rois, Tajul meminta dirinya untuk melepaskan Halimah karena mau dinikahi oleh Tajul. “Saya mengalah,” katanya.

Tentu saja cerita Rois dan Kholifah dibantah oleh Tajul, Iklil, dan Mat Badri [orang tua Halimah]. Tajul menjelaskan, Halimah sebetulnya hanya diminta membantu di rumah Rois, bukan dipinang. Karena Rois dikenal sebagai kiai, orang tua Halimah mengizinkan anaknya ikut Rois.

Suatu hari, Tajul didatangi Zainal yang meminta tolong agar meminangkan Halimah untuk Dul Azid, anaknya. Tajul memenuhi keinginan Zainal tersebut dan pinangannya diterima oleh Mat Badri. Karena mengetahui Halimah telah dipinang oleh orang lain, Rois tidak terima dan memanggil Mat Badri, Zainal dan Dul Azid.

Sebelum memenuhi panggilan Rois, tiga orang itu meminta pendapat Tajul: apakah memenuhi panggilan Rois atau tidak. Tajul menyarankan agar tidak memenuhi panggilan Rois, dengan alasan Rois adalah orang yang temperamental dan suka memukul orang. “Saya kuatir mereka dipukul, dan mereka tidak memenuhi panggilan Rois,” kata Tajul.

Kini Halimah tinggal bersama suaminya di Surabaya. Iklil meminta anak perempuan itu tidak usah diekspos, karena kuatir mengganggu sekolahnya.

Preman dan adu jangkrik
Rudy menjelaskan, pembakaran rumah-rumah orang Syiah di Karang Gayam dan Bluuran juga diprovokasi oleh Rois. Dari catatan Zainal yang intel dari Pemda Sampang itu, Rois selama ini memang sering memutar rekaman video soal ajaran Syiah dan mempertontonkannya kepada warga yang ikut pengajian rutin di rumahnya. Rekaman video itu, antara lain berisi soal pembantaian pengikut Sunni oleh pengikut Syiah, dan ritual salat yang konon dilakukan pengikut Tajul di sebuah gereja di Malang.

Dari cerita Iklil, pembakaran atas rumahnya, rumah Tajul dan rumah Saiful adik ipar Iklil [suami Hani] terjadi sistematis. Awalnya dia mendapat kabar dari Bu Misnawi bahwa ada sekelompok orang bersenjata tajam yang menuju rumah Tajul. Itu sekitar jam 9 pagi. Misnawi adalah tetangga Tajul, dia mendapat informasi dari Bu Ali yang melihat ada sekelompok orang bergerombol di jalan menuju rumah Tajul.

Mereka pura-pura memperbaiki jalan, tapi menurut Iklil, sebetulnya justru merusak jalan. Tujuannya agar polisi tidak segera tiba ke lokasi. “Saat itu saya sudah berusaha menghubungi kapolsek Omben tapi tidak ada di tempat. Saya lalu menghubungi kapolsek Karang Penang agar segera datang ke Karang Gayam. ‘Tolong ke sini, karena saya mendengar informasi ada orang-orang yang hendak datang ke rumah Tajul’,” kata Iklil.

Upaya Iklil sia-sia, karena massa sudah muncul di rumah Tajul dan langsung merusak dan membakarnya. Dari jarak 20 meter, dia melihat dan mengenali beberapa orang yang ikut membakar. Antara lain Hosen dan Hasbullah. Orang-orang itu mengacungkan celurit kepada Iklil.

Di rumah Saiful yang juga ikut dibakar, Iklil mengenali Arifin, Sahrudin, Hudali, Masdi sebagai orang yang ikut membakar. Mereka semua menghunus celurit. Sebelum dibakar, tiga anak Saiful masih berada di dalam rumah. Berkat pertolongan tetangga, tiga anak itu bisa diselamatkan.

Hamid, tokoh pemuda Omben itu bercerita, sebelum massa membakar rumah Iklil, pada siang harinya, rumah itu sebetulnya sudah dijaga 13 polisi tapi karena kalah jumlah dengan massa, polisi itu tidak berdaya. Kapolres Sampang yang datang ke lokasi pada saat kejadian, bahkan juga ikut diancam. Hamid mengaku mengetahui semua itu dari cerita iparnya yang polisi dan ikut berjaga di rumah Iklil. Sementara Munif menjelaskan, salah seorang anak Rois juga ikut membakar.

Hali dan Dailami bercerita, orang-orang yang membakar itu mengenakan tutup wajah. Mereka tiba-tiba muncul dari balik bukit. Munif mendengar, anak Rois ikut pula membakar.

Umar menduga, mereka yang membakar rumah Tajul dan saudaranya bukan hanya berasal dari Karang Gayam, melainkan juga dari Karang Penang. “Mereka itu bukan santri. Itu para bromocorah. Mana ada, santri bawa-bawa celurit dan membakar rumah orang?” kata Umar.

Seorang pengurus PCNU Sampang punya cerita lain soal pelaku pembakaran. Dia mendengar, KH Syafiuddin Wahid, Rois Syuriah PCNU menyampaikan kasus pembakaran itu ada indikasi berhubungan dengan pembebasan Gunjeg dari tahanan polisi. Syafiuddin tak mau memberi penjelasan.

Gunjeg adalah tokoh preman. Dia warga Kecamatan Camplong, Sampang yang ditangkap polisi karena kasus judi sabung ayam. Kono, beberapa politisi berusaha membebaskan Gunjeg dari tahanan tapi Kapolres Sampang, Solehan bersikukuh tak mau melepaskan Gunjeg. Entah bagaimana ceritanya, Gunjeng kemudian bebas. Itu terjadi beberapa hari sebelum peristiwa pembakaran rumah-rumah milik orang Syiah di Karang Gayam dan Bluuran.

Seorang tokoh di Omben yang rumahnya sering dijadikan tempat berkumpul kepala desa mengungkapkan, setidaknya ada delapan kepala desa yang berpatungan masing-masing Rp 5 juta untuk membebaskan Gunjeng, tapi dia tidak melihat ada hubungan Gunjeg dengan kasus pembakaran di Karang Gayam dan Bluuran. Tajul dan Rois mengaku tahu siapa Gunjeg, tapi Rois menolak keras anggapan dirinya kenal dan berkawan dengan Gunjeg. Iklil mengungkapkan kebiasaan Rois adalah mengadu jangkrik.

Munif punya cerita berbeda. Dia mengaku pernah diminta untuk mendamaikan Rois dan Tajul oleh pihak kepolisian, tapi dia menolak. Alasannya, perseteruan kakak-beradik itu sudah ditunggangi kepentingan politik menjelang Pilkada 2013.

Kiai dari Kajuk Sampang, juga berpendapat, kasus di Karang Gayam dan Bluuran itu telah menjadi dagangan banyak pihak. Dari semula hanya persoalan keluarga, lalu ditarik atau digiring menjadi isu Syiah dan Sunni. Dengan menggiring perselisihan keluarga menjadi isu Syiah-Sunni, ada yang berharap mendapat dukungan.

Dia bercerita, kasus antara Rois dan Tajul sebetulnya sudah berkali-kali dicoba didamaikan tapi tidak selesai, dan sekarang menjadi semakin terbuka. Maka ketika persoalan keluarga ditarik menjadi persoalan paham, yang diuntungkan kata dia, adalah pihak yang selama ini tidak diuntungkan dari sengketa keluarga itu.

“Saya menduga Rois mendapat keuntungan. Dia tahu, masyarakat Madura adalah Sunni. Ini bombastis. Kalau kami, para kiai di Sampang sudah tahu dan paham ada perbedaan antara Syiah dan Sunni, tapi masyarakat yang awam sekarang mulai bertanya-tanya: Syiah itu apa, dan apa perbedaannya dengan Sunni?” kata dia.

Kasus [pembakaran] rumah-rumah orang-orang Syiah di Karang Gayam dan Bluuran kata dia sudah diprovokasi. “Sudah ada dan terjadi penggiringan opini kepada masyarakat dan berhasil. MUI Sampang, kemarin sudah menyatakan Syiah ajaran sesat. Loh, kenapa baru sekarang setelah terjadi pembakaran?” katanya.

NU dan Albayyinat
Menyusul kasus pembakaran rumah-rumah orang-orang Syiah dan pengusiran mereka, MUI dan PCNU Sampang, juga PWNU Jawa Timur mengambil kesimpulan dan menyebutkan ajaran Syiah sesat. Benar, PCNU dan PWNU tidak secara khusus menyebut Syiah dan hanya menyebutkan ajaran yang dibawa Tajul. Namun pernyataan itu hanya permainan semantik, yang intinya menolak Syiah karena faktanya Tajul adalah pengikut paham Syiah.

Seorang pengurus PCNU pernah mendengar, ada kesepakatan antara PWNU Jatim dan kapolda Jatim untuk tidak lagi menyebut Syiah melainkan hanya akan menyebut ajaran sesat. Informasi ini belum dikonfirmasi. “Kalau menyebut Syiah, itu berbahaya karena ada organisasinya,” katanya.

PCNU dan PWNU mengaku punya alasan mengeluarkan pernyataan ajaran Tajul sesat. M Faidhol, Ketua Tanfiziah PCNU Sampang yang ditunjuk menjadi juru bicara menjelaskan, alasan PCNU antara lain karena masyarakat luas menunggu, pendapat dan sikap NU terhadap ajaran dan provokasi Tajul. Alasan lainnya, agar tidak memperluas wilayah konflik akibat ajaran sesat Tajul dan provokasinya di masyarakat. “Kami meminta Pemkab Sampang mengeluarkan perda sesat karena tujuannya, agar tidak ada keresahan dan konflik atas nama agama,” kata Faidhol.

Dia menyampaikan hal itu dalam pertemuan di pendopo kabupaten Sampang, Selasa 3 Januari 2012. Hadir dalam pertemuan itu, antara lain, Irjen Hadiatomo [Kapolda Jatim], Palty Simanjuntak [Kajati Jatim], Noer Tjahja [Bupati Sampang], Kapolres Sampang, KH. Abdus Samad Bukhori [Ketua MUI Jatim], KH. Miftahul Akhyar [Rois Syuriah PWNU Jatim], KH. Mutawakil Alallah [Ketua PWNU Jatim], KH. Muhaimin Abdul Bari [Ketua PCNU Sampang], dan Faidol Mubarok [pengurus PCNU Sampang.

Miftahul Akhyar menjelaskan, PWNU Jatim memang mendukung pernyataan PCNU Sampang. Dia mengaku, sudah menurunkan tim ke Sampang untuk mencari tahu akar masalah. Hasilnya: Tajul dinilai mengajarkan aliran sesat, karena antara lain mengajarkan salat hanya 3 kali sehari semalam, mengecam para auliya Batu Ampar Madura, ulama dan kiai dianggap anak zina. “Ini hasil sebagian investigasi Tim kami. Manakala ada kesalahan, kurang akurat, kami siap memperbaiki,” kata Miftah.

Dia menolak anggapan, PCNU dan PWNU sedang berpolitik dalam kasus ini. Dia juga membantah, bahwa PWNU mendapat dukungan dana dari al Bayyinat. “Tolong sebutkan, siapa yang menfitnah tentang dukungan dana itu? NU lebih kaya daripada al Bayyinat. Boleh diaudit, kalau perlu diperiksa KPK. Kebenaran tetap kebenaran. Anda dapat cerita darimana?” katanya.

Al Bayyinat adalah organisasi yang dipimpin Achmad Zein Alkaf. Dia juga pengurus di PWNU Jawa Timur. Kelompok Syiah di Indonesia menuding, organisasi itu sangat anti-syiah dan paling aktif menggalang dukungan untuk menentang Syiah.

Lewat wawancara melalui email, Zein tidak menjawab soal dukungan dana kepada NU. Namun, apakah Al Bayyinat dirancang khusus untuk mewaspadai dan menentang Syiah di Indonesia?

“Para pendiri Albayyinat kebanyakan alumni Mesir, Mekah, Madinah, Yaman dan dari dalam negeri, didukung tokoh tokoh habaib di Indonesia dan luar Indonesia. Kami berkewajiban melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar [mengajak kebaikan dan mencegah perbuatan keji], ” kata Zein.

Dia pun menolak anggapan bahwa mengusir Syiah dari Indonesia dan menyatakannya sebagai aliran sesat bertentangan dengan Pansila dan UUD 1945. “Yang berbahaya bagi Pancasila dan UUD 45 adalah Syiah, karena mereka patuh hanya kepada Imam mereka di Iran,” kata Zein.

Dari semua teori dan penyebab konflik, kemarin kembali pecah kerusuhan di Karang Gayam dan Bluuran. Dua pengikut Syiah tewas, 3 luka-luka. Di kelompok penyerang, dikabarkan 2 orang luka berat. Orang-orang Syiah itu diserang ketika bersikeras kembali ke kampung halaman mereka untuk berlebaran dan bersilaturahmi dengan sanak famili, setelah terusir sekian bulan.

Karena kasus di Omben dan Karang Gayam itu, kini warga awam pun mulai dengan mudah memberi cap orang-orang Syiah sebagai penganut aliran sesat. Mereka menilai paham mereka benar, sementara paham orang lain yang tidak sama adalah keliru dan kafir. Seperti kata Zein, mereka juga mengaku mengajak ke kebaikan dan mencegah kekejian.

Padahal kata seorang kiai di Omben, menegakkan amar ma’ruf nahi munkar tentu dan pasti tidak membakar, tidak merusak, dan tidak membunuh. Dalam ungkapan bahasa Madura, kiai itu berkata: emok ngetong jhelenna ajem, kaloppae sokona dhibhik niddhek tamaccok [mereka hanya sibuk menghitung langkah ayam, tapi lupa kaki mereka justru menginjak tahi ayam].



Read More

Jumat, 24 Agustus 2012


Awal Mei lalu, di Kota Bogor ada kejadian yang cukup ironi sekaligus menggelikan. Aparat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Bogor membubarkan acara diskusi bedah buku yang berjudul “Membunuh Indonesia: Konspirasi Global Penghancuran Kretek karya Abhisam DM dkk”. Sangat ironi karena di tengah masyarakat menikmati iklim demokrasi dan apalagi dijamin konstitusi masih ada aparat pemerintah yang tidak memahami bahwa kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat dijamin konstitusi. Menggelikan karena tidak ada dalih yang rasional dan memiliki dasar hukum yang kuat bahwa aparat pemerintah daerah dari dinas kesehatan di sebuah kabupaten membubarkan acara diskusi bedah buku tentang kretek. 
 Timbul pertanyaan, apakah acara tersebut dilarang karena materi diskusinya berhubungan dengan tema kretek, maka kegiatannya harus menggunakan prosedur perijinan ke Dinkes Kota Bogor? Sebagaimana diketahui Kota Bogor menjadi salah satu daerah yang gencar menjalankan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui penerbitan perda KTR. Apakah ada aturan dalam Perda KTR di Bogor bagi masyarakat yang berdiskusi tentang kretek harus mendapatkan restu dan ijin dari dinkes Bogor?
 Bukan rahasia lagi bila Kota Bogor dalam penerbitan Perda KTR mendapatkan donasi dari Bloomberg Initiative melalui program Enforcement  of Smoke Free Area Local Regulation toward a 100% smoke free Bogor City mulai bulan Mei 2011- bulan Maret 2013 sebesar $ 193,968 dan program 100% Smoke Free Bogor City by 2010 mulai bulan Maret 2009 – bulan Februari 2011 sebesar $228,224. (Membunuh Indonesia: Konspirasi Global Penghancuran Kretek, hal 126). 
 Dengan fakta tersebut menunjukkan bahwa upaya untuk membatasi konsumsi kretek melalui kampanyetobacco control (anti tembakau) dan varian model lainnya, yang disponsori oleh badan dunia WHO dan Multinational National Coorporation (MNC) terutama dari industri farmasi terkesan “membabi buta” dan kurang rasional. 
 Tampaknya, lambatnya pengesahan Rancangan Undang-undangan (RUU) Dampak Pengendalian Tembakau di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan belum kunjung disahkannya draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) versi Kementrian Kesehatan membuat geram kalangan anti kretek. Mereka kemudian mencari celah hukum dengan mendukung dan memfasilitasi terbitnya berbagai peraturan daerah di Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia. Sampai saat ini terhitung sudah ada 21 Perda yang mengatur tentang kawasan khusus bagi perokok di seluruh Indonesia.
 Dapat dipahami jika perda tersebut tidak populis dan mendapatkan banyak penolakan dari masyarakat. Karena proses pelahirannya perda itu sendiri sarat dengan agenda terselubung kampanye anti tembakau. Karena perda tersebut tidak memperhatikan aspek kompleksitas yang ada dalam masyarakat. Mestinya peraturan dibuat harus mendasarkan pada prinsip kepentingan masyarakat (based on people’s interest) atau dibuat for the sake of the people. Dalam mengambil keputusan pembuat perda harus bersikap arif dan bijaksana karena hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak.
J.M. Otto, W.S.R. Stoter, J. Arnscheidt, dalam tulisannya “Using Legislative Theory to Improve Law and Development Project, 2008) mendiskripsikan beberapa masalah yang dapat timbul sehubungan dengan efektifitas dari suatu perundang-undangan.
Pertama, peraturan perundang-undangan yang terlalu ambisius dapat membawa akibat penolakan (social-resistance) dari masyarakat, timbulnya stagnasi dan akhirnya menimbulkan ketidaktaatan pada hukum (disrespect to the Rule of Law);
Kedua, campur tangan dari political power pada berbagai level pada setiap tahap  implementasiperaturan dengan mencampuri urusan administratif dan proses yudisial dapat mempengaruhi efektivitas peraturan perundang-undangan;
Ketiga, pengaruh heterogenitas dalam masyarakat, seperti perbedaan kelas, pendidikan, perbedaan kepentingan serta perbedaan kondisi sosial-ekonomi, budaya.
Keempat, minimnya akses publik terhadap proses pembuatan hukum serta peran institusi yang terkait dengan implementasi juga minimnya pendidikan atau pengetahuan tentang hukum, minimnya dana, waktu, energi serta keberanian, bantuan hukum serta pendidikan hukum (baik di kalangan pembuat hukum maupun adresat hukum).
Kelima, kurang maksimalnya kinerja lembaga administrasi dan hukum karena kurangnya staf ahli, sumber daya, insentif (gaji atau pendapatan) serta minimnya integritas.
Strategi dengan model membuat peraturan pada level dari bawah (botton up) bisa jadi menjadi batu sandungan bagi kelompok masyarakat dan stakholders tembakau. Terlepas bahwa perda hanya membuat ketentuan yang tidak atau belum diatur oleh peraturan di atasnya, maka munculnya perda KTR hanya sebagai instrumen dan strategi mengebiri Industri Hasil Tembakau (IHT) di Indonesia. Karena kebebasan masyarakat untuk mengkonsumsi kretek ruangannya semakin terbatas. 
Secara subtansi keberadaan perda KTR dari aspek kualitas dan keberlangsungan suatu peraturan dalam suatu wilayah sering diabaikan. Akibatnya, banyak produk peraturan yang tidak efektif. Pada saat diimplementasikan, banyak menghadapi hambatan, benturan, konflik berbagai kepentingan politik, ekonomi, sosial, karena tidak dilandasi oleh nilai-nilai, makna, suasana dan nuansa di mana produk peraturan tersebut diberlakukan.
Seperti misalnya rumusan norma “tempat bekerja”. Rumusan ini tidak bisa menjawab kebutuhan bagi pekerja kelompok informal dan non formal di masyarakat. Bagaimana merumuskan tempat bekerja bagi petani, buruh bangunan, atau tukang becak? Apakah mereka dapat dilarang mengkonsumsi kretek di tempat mereka kerja?  Jika dilarang akan timbul kerancuan dan kekonyolan. Sehingga dari definisi tempat kerja saja, perda KTR tidak menjawab persoalan.
Melihat fakta kejadian yang menggelikan di Bogor tersebut dan potensi ketidakefektifan perda KTR karena kompleksitas persoalan di masyarakat, maka eksistensi perda KTR melalui sinergi antara  kultur, subtansi, struktur hukum sebagai syarat terbangunnaya sistem hukum yang ideal, sangat lemah. Karena rumusan perda hanya menonjolkan sisi normatifnya. Sementara dari sisi kemanfaatan dan keadilan hukum di masyarakat cenderung diabaikan. ***

*Zamhuri, Sekretaris Pusat Studi Kretek Indonesia (Puskindo)

sumber: Tribun News
Repost: Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M)
Read More

Selasa, 17 Juli 2012


"We hold ourselves accountable to both those we seek to
assist and those from whom we accept resources."
- Red Cross Code Principle 9

Pendahuluan
Ketika hendak memulai menulis tema ini, penulis teringat pada pernyataan pedas seorang teman ketika sedang membincang soal peran LSM dalam pembenahan kondisi bangsa. Perbincangan itu terjadi pada kisaran tahun 2004, ketika penulis masih aktif di P3M Jakarta. Dengan ketus, seorang teman-jelata itu menyatakan, "Kamu ini ngomong LSM mewakili rakyat, rakyat yang mana? Saya tidak merasa terwakili sama sekali. Kamu itu kerja, kerja padafunding, untuk kepentingan orang lain, orang luar!"

Pernyataan teman tersebut penulis sodorkan untuk membantah asumsi bahwa kegerahan terhadap LSM ini semata dimunculkan oleh pemerintah, para politisi, atau militer yang terpojok atas desakan-desakan pendampingan kawan-kawan LSM. Termasuk angka tahun 2004, itu saya sodorkan untuk menganulir bahwa kegerahan terhadap LSM semata terjadi di era Orde Baru.

Hal ini penting disampaikan untuk mendudukkan soal bahwa eksistensi LSM masih berada di menara gading. LSM masih belum betul-betul berhasil merebut jantung-hati masyarakat. Bahkan di mata teman-jelata itu, LSM hanya menjadi tangan panjang ekspansi pihak luar negeri.

Dari situ kemudian terbersit di hati penulis bahwa ada sesuatu yang kurang (untuk tidak mengatakan salah) di tubuh LSM yang menyebabkan kredibilitasnya tidak bersinar terang.

Titik Lemah LSM
Dalam praktik kehidupan demokrasi, aktivitas LSM terkesan masih retorik dan belum menjelma ke dalam perilaku dan tatanan organisasi. Paling tidak ada beberapa masalah yang menggelayuti akuntabilitas organisasi-organisasi non-pemerintah di Indonesia. (Wawan Fahrudin, Akuntabilitas dan Transparansi LSM, CIVIC Vol.1 No.2 Agustus 2003).

Pertama, LSM belum secara kokoh berdiri atas dasar sistem kinerja organisasi atau kekuatan kelembagaan, tapi masih mengandalkan figur sentral seorang tokoh atau orang terkenal di dalamnya. Tidak jarang LSM tersebut hanya dikenal karena memiliki sosok publik figur. Tradisi ini amat kentara. Contoh, P3M tidak pernah lepas dari pribadi KH. Masdar F. Mas’udi, LBH dari sosok Adnan Buyung Nasution, Kontras dengan sosok Munir, KEHATI dengan figur Emil Salim, ICW akan menuju ke sosok Teten Masduki, dan lain-lain.

Dalam konteks organisasi, kultus individu tersebut tidak sehat bagi pengembangan kapasitas organisasi. Fenomena peran sentral individu hanya melahirkan kekuasaan oligarki yang berpusat pada sosok tokoh. Selain itu, proses regenerasi berjalan lambat. Sehingga tidak jarang pasca si tokoh pensiun, organisasi non-profit tersebut mengalami mati suri oleh sebab tidak terbinanya kreativitas organisasi dan pola regenerasi.

Kedua, aspek normatif. LSM mengalami hambatan aturan internal maupun legal formal, yaitu payung hukum yang menaungi geraknya. Banyak dijumpai lembaga yang belum menetapkan aturan main internal bagi pengembangan proses demokrasi. Tidak jarang manakala terdapat konflik di tingkat internal, maka AD/ART menjadi instrumen pembenar dalam mempertahankan posisi dan mengeliminasi oposisi di tubuh LSM. Banyak LSM yang belum mempunyai SOP (Standard Operational Procedures) yang menjadi sebab tata-kelola organisasi tidak jelas dan lemahnya
sistem administrasi.

Ketiga, manajemen organisasi dan implementasi program kerja. Banyak LSM yang belum terbuka dan mempertangungjawabkan kondisi dan perkembangan yang dicapai melalui laporan publik secara berkala dan terbuka. Secara psikologis ini meninggalkan kesan kepada konstituen bahwa mereka hanya menjadi obyek pasif yang dimanfaatkan untuk penggalian dana.

Dalam satu rapat pengurus suatu organisasi, penulis pernah bertanya kepada hadirin perihal kepada siapa organisasi tersebut bertanggungjawab. Belasan menit lamanya kami kebingungan, hingga muncul beberapa jawaban: (1) kepada dewan pembina, (2) kepada funding atau donor, (3) kepada konstituen. Ketika ditanya konstituen mana yang bisa meminta pertanggungjawaban dan dalam bentuk apa, kami semua kembali kebingungan, hingga kemudian lahir kesepakatan bahwa pertanggungjawaban diberikan kepada pihak donor dengan asumsi dasar anggaran diberikan oleh donor.

Keempat, ketidakjelasan konstituen. Hampir semua LSM mengklaim sebagai wakil masyarakat, namun di sisi lain, seperti pernyataan pedas teman-jelata di atas, tidak jarang masyarakat yang diwakili tidak merasa sama sekali. Ini menunjukkan rendahnya partisipasi konstituen yang notabenenya adalah kelompok yang paling berhak merumuskan apa yang mereka butuhkan. Lebih parah lagi, ketika LSM justru membodohi masyarakat dengan menyelewengkan hak-hak konstituen untuk kepentingan individu.

Hemat penulis, titik sentral akuntabilitas dan transparansi organisasi nonpemerintah, oleh sebab mengatasnamakan masyarakat, sepatutnya bertanggung jawab kepada konstituen. Kesepakatan organisasi yang menyatakan bahwa pertanggungjawaban diberikan ke donor adalah salah satu wujud dari belum meresapnya hak-hak konstituen.

Kelima, ketergantungan pada dana dari donor asing. Suka atau tidak harus diakui, secara historis kelahiran LSM di Indonesia adalah untuk 'menangkap' dana-dana asing, bukan berasal dari donasi para muzakki yang menyisihkan kekayaannya untuk aktivitas sosial. Tidak heran apabila terjadi banyak penyelewengan, dengan asumsi oleh sebab lemahnya motif pemihakan sosial-kemasyarakatan. Kondisi miris pernah penulis alami pasca tsunami Aceh. Penulis pernah diajak untuk mendirikan sebuah LSM di Aceh berlandaskan asumsi donor asing sedang fokus di sana. Ajakan itu mengindikasikan bahwa tidak sedikit LSM yang berdiri tanpa landasan kokoh dari segi ide-gagasan maupun pemihakan pada masyarakat.

Untuk menjembatani ketergantungan ini, hemat penulis perlu ada pemikiran serius bagi upaya pemandirian sebuah LSM, paling minimal adalah pemandirian anggaran untuk biaya rutin kantor. Hal ini memang tidak mudah, namun upaya wujudnya dana abadi untuk pemandirian LSM bukanlah hal yang mustahil.

Contoh sederhana yang penulis sodorkan adalah: jika suatu LSM mempunyai lahan garap yang bisa menampung 2.400 pohon sengon, maka hampir bisa dipastikan anggaran rutin kantor, semisal biaya air dan listrik, selama setahun tercukupi. Lima tahun pasca tanam, pohon sudah bisa dipanen. Harga sengon usia lima tahun pada saat sekarang adalah sekitar @ Rp350.000,-. Jika setiap tahun dipanen 200 pohon, maka akan ada anggaran sebesar Rp70.000.000,-. Dibagi 12 bulan menjadi sekitar Rp5.800.000,-, sebuah angka yang besar yang bisa mencukupi biaya bulanan rutin kantor.

Akuntabilitas Organisasi
Dalam memaknai akuntabilitas penulis merujuk pada HM Rusli Zainal dalam buku Kritik & Otokritik LSM: Membongkar Kejujuran dan Keterbukaan Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia, bahwa akuntabilitas dapat disimpulkan sebagai kewajiban menjawab dan menjelaskan kinerja dan tindakan seseorang atau badan hukum suatu organisasi kepada pihak-pihak yang memiliki hak untuk meminta jawaban dan
keterangan dari yang bertanggungjawab.

Deklarasi Tokyo tahun 1985 memberikan arahan sebagai suatu kewajiban dari individu-individu atau otoritas yang dipercaya mengelola sumber-sumber daya publik untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ledvina V. Carino mengatakan, sebagai sebuah evolusi kegiatan yang dilaksanakan oleh seseorang atau kelompok orang yang berada pada jalur otoritas untuk dapat mempertanggungjawabkan secara benar sesuai dengan tugasnya. Dalam buku yang sama Adhi Santika memberikan rincian menarik hal-hal apa yang semestinya menjadi fokus akuntabilitas.

Pertama, aspek finansial. Aspek ini merupakan hal yang sangat urgen dalam proses akuntabilitasi organisasi. Tanpa akuntabilitas keuangan, di samping akan menjadi sarang korupsi juga akan memerosotkan citra dan kredibilitas organisasi. Kepercayaan donatur dan konstituen akan luntur dengan sendirinya. Di sini, yang perlu dijembar secara terbuka adalah mengenai alur masuk dan alur keluar setiap anggaran secara berkala.

Kedua, operasi kinerja internal. Informasi perihal ini sangat diperlukan untuk memastikan bahwa kinerja LSM sudahon the track (sesuai platform rencana strategis) untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi. Selain itu, informasi ini dibutuhkan untuk koreksi dan kritisi bagi upaya perbaikan secara terus-menerus.

Ketiga, kepuasan staf. Staf merupakan aset utama lembaga yang harus dikelola dengan baik. Staf adalah penggerak organisasi, karenanya menempati posisi strategis dalam upaya pencapaian keberhasilan program organisasi. Kesadaran LSM di ranah ini masih sangat lemah, sehingga staf, khususnya staf administrasi, tidak jarang diposisikan sebagai robot yang harus menjalankan ini-itu semata atas perintah atasan. Paradigma baru bahwa staf adalah aset utama akan memberikan dampak positif, karena staf betul-betul akan merasa 'di dalam' dan 'terlibat' karenanya 'ikut
bertanggungjawab'. Tanggung jawab organisasi di sini adalah menyediakan akses bagi pemberdayaan kapabilitas staf, baik secara individu maupun tim.

Keempat, kepuasan konstituen. LSM tidak beroperasi di 'ruang hampa', tapi di tempat nyata dengan tujuan dan sasaran yang nyata pula. Artinya, seluruh kegiatan LSM seyogianya selalu berinteraksi dengan berbagai pihak yang berkepentingan, dalam hal ini adalah konstituen yang diatasnamakan. Di sini mengandung pengertian bahwa konstituen bukanlah objek pasif, tapi subjek perubahan yang berhak menentukan wujud perubahan bagi dirinya. Sehingga dapat diketahui apakah kinerja LSM itu sudah tepat-sasaran, dalam artian apakah sudah mengentaskan problem-problem konstituen, atau belum. Ketika konstituen sudah merasa problem-problemnya terentaskan, dengan sendirinya tuduhan LSM adalah kepanjangan tangan asing akan terbantahkan.

Dalam membangun kepuasan konstituen, hal yang paling sering dilupakan adalah lemahnya pola komunikasi. Tidak sedikit LSM yang tinggal gelanggang nyolong mlayu, habis program, habis hubungan. Dalam proses kinerja pun banyak LSM yang tidak menyediakan akses interaksi-intensif, utamanya dalam hal komplain konstituen. Karenanya, patut dibangun sebuah pola hubungan dua arah dengan menyediakan akses untuk partisipasi konstituen dalam berbagai bentuknya.

Transparansi Organisasi
Transparansi merupakan kunci yang sangat penting dalam proses akuntabilitasi organisasi. Transparansi menjamin bisa diaksesnya hal-ihwal organisasi berikut kinerjanya bagi kepentingan pengawasan publik. Transparansi meniscayakan informasi-informasi penting dan mendasar tentang organisasi, seperti perihal tujuan, ideologi, mekanisme kerja dan tata-kelola organisasi, utamanya arus dana masuk-keluar dapat diawasi oleh publik. Tanpa transparansi mekanisme tanggung gugat atau kontrol publik tidak akan berjalan.

Paling tidak ada beberapa hal yang mesti diketahui oleh publik, yaitu dokumen lengkap AD/ART, arus masuk-keluar anggran, mekanisme pengawasan internal, dan mekanisme pengawasan eksternal.

Hal yang paling sering menjadi dilema organisasi-organisasi di Indonesia adalah dalam soal transparansi anggaran, terlebih lagi LSM. Bahkan, tidak sedikit LSM yang sama sekali tidak transparan, baik oleh sebab tata-kelola administrasi yang kacaubalau, maupun oleh sebab kesengajaan. Seperti kita tahu, tidak sedikit LSM di Indonesia yang pengurus intinya adalah kerabat dekat. Hal ini menjadikan LSM menjadi sasaran empuk caci-maki pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh LSM yang bersangkutan.

Hal demikian pula yang membenarkan anggapan ambivalensi, bahkan standar ganda, LSM: Ke pihak lain teriak-teriak demokrasi dan transparansi, namun dirinya sendiri tidak transparan tak pula demokratis. Teman-jelata bilang, "LSM itu persis agen bus malam, teriak naik-naik, tapi dirinya sendiri berdiri saja di pinggir jalan." Oleh karenanya, transparansi anggaran merupakan tantangan serius yang harus dijawab oleh LSM.

Manfaat Akuntabilitas
Beberapa keuntungan dari akuntabilitas sebuah lembaga organisasi non pemerintah antara lain:
  1. Akuntabilitas mampu menjawab pertanyaan siapa yang paling diuntungkan dengan program-program LSM, oleh karenanya secara langsung maupun tidak akan meningkatkan kredibilitas LSM.
  2. Akuntabilitas berpotensi positif untuk meningkatkan kepercayaan dan komitmen dari para pemangku kepentingan karena dapat membuktikan efektivitas organisasi dan menunjukkan organisasi yang mewakili. Hal demikian meningkatkan legitimasi LSM.
  3. Akuntabilitas dapat meningkatkan kinerja organisasi dan pemberdayaan pihak-pihak yang terlibat, baik staf maupun konstituen.
  4. Akuntabilitas dapat membantu counter kritik bahwa LSM adalah tidak demokratis dalam pengambilan keputusan, serba rahasia, tidak memiliki standar yang ketat seperti organisasi pemerintah.

Sebagai paragraf akhir dari tulisan ini, ada baiknya penulis kutipkan pernyataan Epstein, co-authored buku Counting What Counts (Perseus Books, 1999) dengan Bill Birchard. Dikatakan bahwa kekuatan akuntabilitas masih tidak diperhitungkan alias dicueki. Menurut Epstein, tes yang layak terhadap akuntabilitas itu spesifik: Organisasi harus mengukur penampilannya secara kuantitatif, finansial dan nonfinansial, lalu melaporkan secara luas seluruh proses dan hasil kinerja kepada konstituen, baik di dalam maupun di luar organisasi. Pertanggungjawaban satu pihak kepada pihak lain tidak cukup hanya secara kualitatif. Akuntabilitas meniscayakan data.*

Oleh Ali Sobirin
Peneliti Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M)
Read More

Kamis, 14 Juni 2012

PASURUAN, Indonesia – Having the largest Muslim population in the world, it is no surprise that Indonesia is a major centre of religious education for members of the faith in Southeast Asia.

Muslim boys from nearby countries are often sent to Islamic boarding schools – known as pondok pesantren – scattered across this sprawling archipelago. Numbering well into the tens of thousands, the pesantrens provide religious knowledge and wisdom, but are more than just classrooms for dry theoretical instruction. There, young Muslim men and women from all strata of society also learn how to lead lives according to the basic tenets of Islam.

In the last few years, however, Indonesia’s Islamic schools have been forced to fight allegations that they are breeding grounds for fanatics who go out and unleash violence in the name of religion. Indeed, many of their foreign students who return home hoping to use what they learned to better their communities have instead found themselves being suspected of being sympathetic to Islamists. Young Muslim Thais who have gone to school in Indonesia, for example, have been looked upon as possible sympathisers of the separatists in Thailand’s Muslim-dominated south.

It’s a situation that is puzzling to many of those who run pondok pesantrens in Indonesia, even as some of them concede that there may be some schools that teach narrower interpretations of Islam. Pesantren administrators, however, point out that such schools are hardly the norm.

K.H. Masykuri Abdurrahman, secretary at Indonesia’s oldest and best-known Islamic school, Pondok Pesantren Sidogiri Salaf, also says, “When it comes to politics, whether domestic or international, Sidogiri takes a neutral stance. We’ve never interfered with politics. Nor have we looked to incite division and have not the slightest intent to play a political role.”

“We do not support anybody who is intent on creating social division whether through mere verbal expression of their thoughts or through action,” he adds. “Sidogiri has never taken part in any protests of any kind and its students do not have any right to go out and partake in any civil action.”

“If we want to express our opinion,” he also says, “we will do it through a letter, a press release or through our school’s newsletter. We will never take part in any action.”

For sure, too, Indonesia’s Islamic schools are not all the same. Categorised according to curriculum, pesantrens are generally either ‘traditional’ or ‘modern’. A pondok pesantren offering Islamic religious studies alone or with a few non-religious subjects is known as a Salaf or traditional while one that also has “mainstream” education subjects is described as Modern.
According to Perhimpunan Pengembangan Pesantren Dan Masyarakat (Association for Pesantren and Social Development), one-fifth of Indonesia’s religious schools are Salaf, an equal proportion are Modern, and 55 percent are a mix of both. Five percent of pondok pesantrens do not fall in any of the first three categories, it says.

Some observers say, however, that there is so much similarity between the two main types that at times it is difficult to tell which school is Salaf and which is Modern. One way of distinguishing one from the other, though, is by looking at how the students are dressed: those in Modern pesantrens wear slacks while those in Salaf must wear sarongs during and even after school hours.

Whatever category it falls under, a pesantren does not put age limits for admission. All pesantren students also spend an average of six years living and studying how to be a true Muslim.

A Salaf steeped in history

Of course there is no mistaking what kind of Islamic school Sidogiri Salaf happens to be. Even without its very descriptive name, the school, located some 700 km east of the capital city of Jakarta, has been adhering to a strict Islamic curriculum since its establishment two centuries ago. It is one of Indonesia’s most revered Islamic theological centres, and many Islamic schools throughout the country follow the courses and methodologies it has developed.

Founded in 1475 while the Dutch had yet to get a real foothold in Indonesia, Sidogiri Salaf is proud of having joined the struggle for the country’s independence centuries later. This led to the development of a system aiming to equip students with knowledge and skills enabling them to help the country break free from the shackles of colonisation and move on the path of progress. Its long history alone makes it well qualified to educate young people about Indonesia's past and the future direction the country should take, says Abdurrahman. By most indications, this does not include Islamist extremism.

Given its history, Sidogiri Salaf has enjoyed the freedom to design its syllabus. “Our teaching doesn’t have any external parties trying to come in and take control and set down their own rules and regulations for us,” says Abdurrahman.

The school believes it is supporting the state by training young people to lead the true Islamic life with a sound knowledge of the faith and a progressive worldview. In its campus that is surrounded by picturesque rice fields in Sidogiri Kraton, in Pasuruan, east Java, its teachers instill the belief that Indonesia and its people are sacrosanct and plays an important role in the overall scheme of Islam, says the school secretary.

Yet even as it gives attention to Islamic teachings, in particular reading and understanding the Koran, and learning its verses by heart, Sidogiri Salaf is up to date when it comes to teaching aids. Students connect with the rest of the Islamic world through the Internet, widening their religious knowledge beyond what they learn in the school.

“We pay particular attention to Arabic language studies so students can build a high level of proficiency in speaking, listening, reading and writing,” says Abdurrahman. “At the very least, they will be able to read the many Islamic resources from around the world that are written in Arabic.”

Great importance is given to reading. “Our slogan is ‘smart people are reading people – not one day shall go by without reading’,” he says. “Moreover, we believe that we, as a school have no place in opposing or resisting the changing and developing world outside. We must continuously change with it.”

A source of student teachers

Pondok Pesantran Sidogiri Salaf has more than 4,000 pupils. Those at the higher levels must become Islamic teachers at other religious schools for one year. Fortunately, Sidogiri Salaf’s highly rated pupils are eagerly sought as student teachers by other pondok pesantrans, which actually pay for their services – to Sidogiri Salaf. The student teachers get living allowances.

Sidogiri Salaf sends out more than 600 student teachers every year and the income from their teaching services is an important contribution towards its operational costs. But even with such a large number of students going out to teach, the school cannot meet the growing demand for high quality religious instructors.

Sidigori Salaf earns most of its income, however, from an internal cooperative based on the model used by nearly all pondok pesantrens in the country. The cooperative distributes food, school equipment, and basic living supplies. The cooperative system generates an internal transaction of over $175.2 million every year. The school itself has never had any reason to seek government support.

The annual tuition fee ranges from 240,000 rupiah ($ 24) to 300,000 rupiah ($30), depending on the student’s learning level. This does not cover food and school uniforms. Pupils eat in the school canteen, cook their own meals in kitchens provided by the school, or buy food from the local community. All meals must be eaten within the school premises.

As the country’s oldest religious school, Sidogiri Salaf has graduated hundreds of classes. It has no intention of becoming a Modern school and does not think it will ever start a secular vocational education programme.

“We have no goal to produce a ‘workforce’,” says Abdurrahman. “There are no vocational studies to enable our students to enter the normal workforce. We stress on the importance of religion, understanding Islamic teachings and the correct way of seeing the world and our community. Being a perfect person means being one whose heart is there for our brothers and sisters in the community.”

The school’s graduates can pursue higher religious studies according to aptitude. “If we understand that knowledge is like a building’s foundation,” argues Abdurrahman, “having this deep a level of religious knowledge means that we will always have a very strong foundation as well as the right attitude when it comes to solving problems that exist outside our walls.”

A ‘new’ Modern

Far away in the opposite direction from Sidogiri is an example of an Islamic school that combines religious with modern secular instruction: Pondok Pesantren Al Hamadiyah, located in western Java on JI Raya Depok, Sawangan.

The school, set up by K.H. Almad Sjaichu, a former member of Indonesia’s Parliament, opened on 17 January1988. Several government officials attended the inaugural ceremony, enhancing the school’s credibility in the eyes of parents. Starting with just 70 pupils, the school now has 1,500 students, 700 of them boarders.

After teaching the regular pondok pesantren syllabus for many years, Al Hamadiyah started pre-school and primary classes in 2002. High school students must live in school dormitories, but pre- and primary students go home after classes.

According to school director K.H. Zainuddin Ma’shum, Al Hamadiyah was intentionally established as a Modern school to enable students to pursue non-religious careers besides deepening their knowledge of Islam. It argues that students of the traditional Salaf school system cannot compete in the job market with graduates of institutions offering mainstream along with religious education.

“Having taken a good look at today’s society,” says Ma’shum, “we decided to establish this modern model of pesantren so that students could keep up with all the new knowledge and changes in the world.”

Although graduates of the system based solely on religious instruction would be considered elite Islamic teachers, their employment options are ultimately limited to being an ustadz (religious teacher) or an imam, he points out. Or they may open their own school, but the chances of that actually happening are relatively slim.

Al Hamadiyah’s stance makes the school quite different from a traditional pondok pesantren and those that adapt their curricula only slightly in order to be called Modern, says Ma’shum. But he says equipping its students with wider knowledge, skills, and worldview would enable them to take up many types of employment. This also means they can take their religious knowledge back into mainstream society to help build a stronger community, he says.

Al Hamadiyah’s curriculum was designed with government support. The Ministry of Education helped with mainstream courses and the Ministry of Religious Affairs with religious subjects. But like many pondok pesantrens, the school does not rely on government funding and uses a cooperative system.

Studying at Al Hamadiyah is relatively inexpensive with tuition, boarding, and food charges for the entire term being about 400,000 rupiah (around $40). Poor parents are exempted from tuition fees. Teachers are paid on a par with the private sector – about one million rupiah ($100) per month, aside from get free accommodation.

Admission seekers, however, must pass English and Arabic language examinations or take supplementary language lessons in case of failure in these tests. This is because besides reading, rote-learning, and understanding the teachings of the Koran, students have to study English and Arabic up to a high level of proficiency.

The school says while knowledge of English enables them to communicate internationally, fluency in Arabic gives students access to external self-learning resources, widening their intellectual perspective. Al Hamadiyah also has science and computer labs.

The traditional touch

Yet like other pesantrens, its students have to follow rigid routines. They wake up at four a.m., pray, read the Koran and have breakfast two hours later. Classes run from seven a.m. to four p.m. with a one-hour break for lunch and prayers. An hour of asar prayer after classes is followed by physical education, including team games like football. Evening prayers start at six p.m. and are followed by dinner ending one hour later. There is an hour of post-dinner study of the Koran and an additional hour of rote learning of English and Arabic words. Students go to sleep by 10.00 p.m.

On Friday, Saturday and Sunday, there are extra-curricular activities including music and sports like football, badminton and the Indonesian/Malay martial art of pencak silat. Every Friday, students rehearse prayers. Religious debating competitions are held in both English and Arabic.

Boarding students can visit their homes one day every month. On Sundays, students are allowed to go to the local shopping mall or places outside the school for an hour.

Although called “modern”, the school hands out strict punishment for breaking the rigid rules and regulations. This includes whipping, shaving the head, and even suspension or expulsion. Many erring students get punished every week.

Still, the fact that it has established itself as a school suited to present-day conditions has increased the popularity of Al Hamadiyah, leading to many more branches being opened in both Java and Sumatra, says the school director.

“We need to expand not just because we want to create more opportunities for students to get a regular education, but also because we see the need in society for the pondok system of education,” he adds.

“The pondok has a burden that is extremely important to Islam as a whole – to teach correct religious practice in its purest form,” says Ma’shum.

Knowledge of Islamic law, he says, enables the faith to thrive and move forward the way it was supposed to be practised from the very beginning. And truly, there is nothing “extremist” about that.

By Montri u-Domphong
Montri u-Domphong is a reporter from iTV, a private television station in Bangkok.

Adopted from: http://www.seapabkk.org/newdesign/fellowshipsdetail.php?No=597
Read More